INDRAMAYUHITS – Informasi yang beredar tentang pemberhentian kembali pemberangkatan jamaah umrah diklarifikasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Yaqut, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan.
Ia juga memastikan, menyesuaikan kondisi yang masih berkutat pada Covid-19, proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
Baca Juga: Lowongan Kerja Januari 2022 PKKP Khusus untuk Warga Jawa Tengah, Segera Daftar Waktu Terbatas
“Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy,” tandas Menag seperti dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag, Senin 17 Januari 2022.
“One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” kata dia.
Lebih lanjut Gus Yaqut menyampaikan, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri.
Termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.