Bila Mau Rapid Test di Stasiun Dengan Harga Baru, ini Syaratnya

- 1 Januari 2022, 22:55 WIB
Tarif rapid tes antigen di stasiun kereta api turun.
Tarif rapid tes antigen di stasiun kereta api turun. /Twitter @keretaapikita/

INDRAMAYUHITS - Sekarang untuk tarifpembayaran rapid test antigen yang semula Rp 45.000 menjadi Rp 35.000, tarif tersebut sudah resmi diberlakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, dan berlaku untuk pelanggan Kreta Api (KA) khususnya Kreta Api Jarak Jauh (KAJJ).

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, adapun bagi penumpang yang ingin rapid test dengan tarif baru di Stasiun, salah satu syaratnya adalah harus sudah mempunyai kode booking tiket yang diperlihatkan kepda petugas.

"Jika setelah proses antigen mendapatkan hasil positif maka bea tiket dapat dikembalikan 100 persen secara tunai di loket stasiun," ungkap dia melalui keterangan tertulisnya, Sabtu. Dikutip Indramayu Hits pada Sabtu, 1 Januari 2022.

Adapun lima Stasiun yang bisa melayani pemeriksaan rapid test antigen diarea Daop 1 Jakarta diantaranya :
1. Stasiun Gambir pukul 06.00 s.d 21.00 WIB
2. Stasiun Pasarsenen pukul 05.00 s.d 22.30 WIB
3. Stasiun Bekasi pukul 09.00 s.d 18.00 WIB
4. Stasiun Karawang pukul 08.30 s.d 17.30 WIB dan
5. Stasiun Cikampek pukul 09.30 s.d 18.30 WIB

Eva mengatakan pihak KAI Daop 1 Jakarta terus menghimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan dan melengkapi persyaratan naik KAJJ di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), salah satunya adalah hasil negatif Rapid Test Antigen bagi calon penumpang diatas 12 tahun.

Bagi calon penumpang yang melakukan antigen di stasiun juga di himbau agar proses dilakukan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan.

"Dengan semakin terjangkaunya harga antigen diharapkan calon penumpang dapat memanfaatkan layanan tes rapid test antigen dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan," pungkasnya.***

Editor: Abdul Barih

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x