Sepanjang Tahun 2021 Densus 88 Tangkap 370 Tersangka Teroris

- 24 Desember 2021, 17:18 WIB
Ilustrasi penangkapan oleh Densus 88
Ilustrasi penangkapan oleh Densus 88 /Pikiran Rakyat

INDRAMAYUHITS - Penegakan hukum tindak pidana teroris tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020.

Dikutip IndramayuHits.com dari antaranews.com Jumat 24 Desember, menyebut Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sepanjang 2021 menangkap 370 orang tersangka dan telah dilakukan penegakan hukum, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 232 orang.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan peningkatan kasus ini sejalan dengan operasi pencegahan dan penindakan yang dilakukan Desnsus 88 semakin efektif.

Baca Juga: Ada Tim Main Belakang Tawari Pemain Persib

"Kinerja Densus 88 meningkat dan semakin efektif," kata Aswin, di Jakarta, Jumat.

Menurut Aswin, meningkatnya jumlah tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, bukan berarti jaringan teroris semakin meluas di Indonesia.

Ia menyatakan kemajuan teknologi dan kondisi pandemi yang terjadi selama kurun waktu dua tahun terakhir mendorong semua orang masuk ke dunia virtual yang tanpa batas, hal ini dimanfaatkan oleh jaringan teroris.

Baca Juga: Egy Siap Gabung di Leg Kedua, Persoalan Mental Masih Menghantui Timnas Indonesia

Densus 88 pun mulai menyasar anggota kelompok teroris yang bertugas di bidang teknologi informasi (IT), seperti penangkapan tiga tersangka teroris di Jawa Tengah pada Rabu (22/12).

"Ya (penangkapan Jateng, Red) salah satunya. Tapi sebenarnya semua kelompok saat ini memanfaatkan IT, khususnya multimedia dan sosial media dalam penyebaran paham, komunikasi dan berbagai aktivitas jaringan terorisme lain," kata Aswin.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x