INDRAMAYUHITS – Selain tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jawa Barat, Polri rupanya juga melakukan kajian terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu.
Polri juga mengerahkan aparatnya untuk menelusuri masalah Pesantren Al Zaytun Indramayu untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana di sana.
Pasalnya muncul dugaan adanya penyebaran ajaran agama yang menyimpang.
Baca Juga: 3 Hal Dasar yang Harus Dilakukan Guna Mencegah dan Mengurangi Jerawat di Wajah, Simpel asal Rutin!
“Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir dari laman PMJ, Kamis 22 Juni 2023.
Ramadhan mengatakan Kepolisian perlu melakukan penelusuran secara langsung tentang permasalan di Pesantren Al Zaytun.
Menurut Ramadhan, kepolisian perlu melihat langsung apa yang terjadi di Pesantren Al Zaytun guna menentukan apa tindakan yang bisa diambil selanjutnya.
“Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya,” tandas dia.
Sebelumnya, Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah meminta pihak terkait melakukan pembinaan terhadap Pesantren Al Zaitun.
Pesantren yang berdiri tahun 1999 itu viral di media sosial soal dugaan penyimpangan jaran agama.
Salahsatu di antaranya adalah foto salat Idul Fitri yang memperlihatkan jamaah wanita bercampur dengan shaf laki-laki. ***