Tarif Ojek Online Naik Mulai 7 September 2022, Angkutan Umum Jenis AKAP juga Segera Disesuaikan

6 September 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi kenaikan tarif baru ojol. /Antara Foto/Fauzan

INDRAMAYUHITS – Setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), sejumlah harga dan tarif mengalami penyesuaian.

Salahsatu yang bakal naik adalah tarif untuk ojek online (ojol).

Mulai Rabu 7 September 2022, tarif ojol bakal mengalami kenaikan atau penyesuaian.

Baca Juga: GAWAT! Enam Hal Ini Bisa Jadi Penyebab Ukuran Mr P Menyusut, Nomor 6 Paling Tidak Disadari Kaum Pria

Rencana tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dilansir Indramayu Hits dari laman PMJ.

“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan,” ujar Menhub Budi Karya.

Menhub Budi Karya megatakan, penyesuaian tarif ojol dilakukan lantaran adanya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Pisces Besok : Semua Jerih Payah Membuahkan Hasil Hari Ini

Soal besarannya sudah dirumuskan, tentu menyesuaikan dengan besaran kenaikan harga BBM.

“Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” sambung Menhub Budi Karya.

Menhub Budi Karya telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Baca Juga: 3 Bentuk Miss V Ini Paling Disukai Para Suami, Selain Jenis Kepala Tulang dan Bibir Berlemak

Menhub berharap penerapan tarif terbaru ojol ini berjalan dengan baik tanpa ada ekses.

Tak hanya ojol, Kemenhub juga melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.

Pihaknya akan melakukan kajian terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Cancer Besok : Mencapai Semua yang Anda Inginkan

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler