Kemenkopolhukam Ajak Media Massa Mengedukasi Masyarakat untuk Pilkada Serentak 2020

- 21 Oktober 2020, 13:47 WIB
Ilustrasi Pilkada.*
Ilustrasi Pilkada.* /Antara./

PR INDRAMAYU - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengajak para kalangan media massa agar melakukan edukasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang berdemokrasi, khususnya pada Pilkada serentak 2020.

"Agar Pilkada Serentak 2020 nanti hasilnya lebih berkualitas, kita perlu mendorong media massa untuk terus memberikan pemahaman tentang demokrasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat," kata Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo, secara daring, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Sebut Jaga Kerja Sama Selama 62 Tahun, Rachmat Gobel: Perdana Menteri Jepang Bawa Pesan Khusus

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, Nurhadi memberikan sambutan mewakili Menko Polhukam Mahfud MD yang berhalangan hadir untuk membuka Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Tentang Independensi dan Netralitas Media dalam Pilkada 2020.

Dia mengatakan bahwa media massa melaksanakan fungsi dan peran melalui penyajian pemberitaan harus yang bersifat netral dan independen, baik pemberitaan sosial, hiburan, dan yang terpenting pada pemberitaan politik daerah, ataupun nasional.
 
 
Menurutnya, independensi atau Netralitas media massa selalu menjadi bahan perdebatan tiap kali akan berlangsungnya kontestasi politik, tak terkecuali pada Pilkada Serentak 2020.
 
"Semua pasangan kandidat memperoleh sorotan yang sama dari media, baik dari sisi positif maupun negatif. Media hendaknya tidak menjadi instrumen propaganda dari calon tertentu," ujarnya.
 
Di era globalisasi, media massa  sudah menjadi alat kontrol sosial serta pilar keempat demokrasi saat kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokrasi atau tidaknya sebuah negara.
 
 
Maka, pada Pilkada Serentak 2020 yang diikuti 270 daerah, keterlibatan media berpengaruh besar karena berperan sebagai penyiar informasi dan isu-isu politik yang semakin berkembang di dunia maya sehingga semakin meluas dan efektifnya penyebaran informasi.
 
Dia menambahkan keterlibatan media terkadang dapat menjadi sedikit menyimpang karena penggunaan media yang eksploitatif untuk kepentingan tertentu.
 
Oleh karena itu, ucap dia, Dewan Pers selaku pemangku kepentingan media massa di Indonesia perlu mengefektifkan "poin kode etik" yang ditekankan pada pemberitaan yang jujur serta tidak memihak, dan dapat berperan dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif.
 
 
Sedangkan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diharapkan dapat meningkatkan pengawasan tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) serta memberikan pengarahan dan tujuan agar lembaga penyiaran.
 
Serta dapat menjunjung tinggi dan meningkatkan persatuan dan kesatuan NKRI, meningkatkan kesadaran terhadap hukum, menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan HAM, serta menghormati dan menjunjung tinggi hak dan kepentingan publik.
 
Dalam kesempatan itu dihadiri oleh perwakilan dari Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan para stakeholder terkait.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x