Kemnaker Buka Dialog Secara Virtual dengan Dewan Pengupahan Singgung Kebijakan Besar

- 21 Oktober 2020, 06:05 WIB
Pemerintah Berencana Turunkan Upah Minimum, Roy Jinto: Kenaikan Upah Menjaga Daya Beli Masyarakat
Pemerintah Berencana Turunkan Upah Minimum, Roy Jinto: Kenaikan Upah Menjaga Daya Beli Masyarakat /Pixabay - Gerd Altmann/

PR INDRAMAYU - Covid-19 yang mengakibatkan perlambatan ekonomi nasional, membuat pemerintah buka telinga untuk aspirasi masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI & Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang,

ia mengatakan pemerintah tetap mendengarkan aspirasi seluruh pihak terkait formulasi dan rekomendasi kebijakan pengupahan yang terbaik di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Masih Pandemi, Begini Sambutan yang Diberikan Jokowi Terhadap Perdana Menteri Jepang

Pandemi Covid-19 yang menyebabkan perlambatan ekonomi hampir seluruh sektor, maka perubahan komponen dan jenis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah ditetapkan, dalam pelaksanaan hendaknya memperhatikan perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan berusaha.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari kemnaker.go.id, "Masa peninjauan KHL saat ini berbarengan dengan pandemi Covid-19 dan berdampak terhadap ekonomi, bukanlah kondisi yang diinginkan oleh semua pihak. Namun, dalam kondisi saat ini, pemerintah masih terus mendengar seluruh pihak terkait formulasi kebijakan pengupahan yang terbaik di masa pandemi Covid-19," kata Haiyani Rumondang dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, hari Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Seorang Dokter Ungkap Saran Diet Sehat Menuju Tubuh yang Ideal, Ternyata Mudah!

Pandemi Covid-19 juga berdampak bagi pengusaha yang mengalami kesulitan karena permintaan menurun dan terbatasnya bahan baku sehingga berdampak pada kelangsungan usahanya.

"Karena itu, diperlukan pemahaman seluruh pihak terhadap kondisi yang terjadi agar terjalinnya sinergitas seluruh pihak sehingga kita dapat melewati masa sulit ini (pandemi Covid-19) dengan baik," ujarnya Haiyani secara virtual.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x