Penuh Pertimbangan, Anies Baswedan Ungkap Alasan Utama Tetapkan PSBB Transisi DKI Jakarta

- 12 Oktober 2020, 09:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan umumkan hari ini kepastian PSSBB Ketat Jakarta Diperpanjang */Instagram/aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan umumkan hari ini kepastian PSSBB Ketat Jakarta Diperpanjang */Instagram/aniesbaswedan /

PR INDRAMAYU - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan itu dilakukan mengingat grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian sudah mulai mendatar.

"Keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid 19," kata Anies dalam keterangannya kemarin (11 Oktober 2020).

Baca Juga: Kampanye, Donald Trump Beri Sindiran Pedas Joe Biden Hingga Sebut Dirinya Kebal Covid-19

Anies mengatakan, dalam periode dua pekan yakni 26 September hingga 9 Oktober, jumlah kasus menurun yakni diangka 22 persen.

Diketahui bahwa sebelumnya kasus berada di angka 31 persen atau dengan jumlah 16.606 kasus.

Baca Juga: Fakta Baru! DPR Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja, Seret Program Pemulihan Ekonomi Nasional

"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," pungkasnya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x