Respon Tudingan Soal HAM Indonesia di Papua, Mahfud MD Sebut Perwakilan Vanuatu Mengada-ngada

- 1 Oktober 2020, 23:43 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /pikiran-rakyat/

PR INDRAMAYU - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons tudingan Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman, bahwa Indonesia melanggar hak asasi manusia (HAM) di Papua. Loughman menyampaikan pandangannya itu dalam sidang Majelis Umum Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) beberapa waktu lalu.

Dilansir PikianRakyat-Indramayu.com dari situs RRI. Mahfud menyatakan, mempersilakan semua pihak menyelidiki berbagai peristiwa terjadi di Papua. Menurut dia, saat ini bukan rahasia umum di Papua terdapat kelompok kelompok resisten menggunakan isu HAM sebagai alat propaganda.

"Silakan, di sana lakukan perlindungan HAM, lakukan penyelidikan-penyelidikan. Nanti, kita gunakan, lalu ambil keputusan atau sikap sebagai sebuah negara. Institusi," kata Mahfud saat menggelar konferensi pers secara daring, Kamis 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Konflik Armenia-Azerbaijan, Turki Siap Perang Habis-habisan Bela Azerbaijan

Mantan Ketua MK ini menyebut, perwakilan Vanuatu mengada-ngada. Dia tidak menerima ada intervensi luar negeri dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua.

"Dia itu (Vanuata, red) bukan orang Papua. Vanuatu bukan rakyat, tidak mewakili rakyat Papua karena Papua adalah Indonesia. Indonesia adalah Papua, itu saja," ucap Mahfud.

Republik Vanuatu adalah negara yang berada di gugusan Pasifik. Negara ini memang cukup vokal dan kerap menyuarakan isu pelanggaran HAM di Papua.

Baca Juga: Buntut Pembubaran Laga Persib Legend VS Primas Club, Polisi Panggil Panitia Pertandingan

Vanuatu pernah menyusupkan tokoh separatis Papua Benny Wenda, dalam delegasinya saat bertemu dengan Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa sekitar Januari tahun lalu.

PM Vanuatu Bob Loughman menyebut bahwa dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik menyerukan agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.

Isu soal Papua sendiri bukan pertama kali diangkat Vanuatu dalam sidang PBB tahun ini.

Baca Juga: Tampil Mesra Bersama Suami Baru, Meggy Wulandari Curhat Soal Rumah Tangganya

Sebab, pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-34 pada 2017, Vanuatu dan enam negara lain menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan marginalisasi, dan kejahatan kemanusiaan terjadi di Papua.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x