PR INDRAMAYU - Elemen buruh memergoki Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar rapat membahas omnibus law RUU Cipta Kerja pada hari libur, Minggu (27 September 2020), di Hotel Swissbell, Serpong, Banten.
Semula, pembahasan rencananya dilakukan di hotel Sheraton di Bandara. Tapi, sejumlah perwakilan buruh mendatangi lokasi itu dan tiba-tiba mendapat kabar Baleg mengubah lokasi rapat.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) jelaskan alasannya
Baca Juga: Mega Tsunami 'Baru' Potensi, Kepala BMKG: Tidak Ada yang Bisa Mendahului Tuhan
“Kenapa tidak rapat di DPR dan terkesan seperti menghindari "fraksi balkon"? Kalau alasan Gedung tutup, DPR kan bisa meminta beroperasi pada minggu. Ini alasannya teknis bukan substansi,” ujar Ilhamsyah Ketua KPBI dalam keterangan tertulinya, Minggu (27 September 2020).
Atas tidak transparan pembahasan omnibus law ini, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mendesak, Badan Legislatif (Baleg) membatalkan proses pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja.
KPBI melihat cara Badan Legislatif DPR mengebut pengesahan kluster terakhir di beleid kontroversial tersebut secara tergesa-gesa.
Baca Juga: Fakta Baru! Pengakuan EF Lakukan Pelecahan dan Pemerasan saat Rapid Test di Bandara
"Padahal, kluster ketenagakerjaan masih bermasalah dan mendapat penolakan mayoritas buruh," tegasnya.