PR INDRAMAYU - Anggaran Rp350 miliar disiapkan untuk membangun kembali gedung Kejaksaan Agung pasca terbakar, Sabtu (22 Agustus 2020) lalu.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Dalam rapat kerja dengan jaksa agung diungkapkan besaran anggarannya.
"Tambahan belanja sebesar Rp350 miliar, pagu APBN 2021 disetujui jadi Rp9.593 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat kerja dengan jaksa agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Senin (21 September 2020).
Baca Juga: Banjir Bandang Lalap 3 Kecamatan di Sukabumi, 2 Orang Pembuat Roti Hanyut
Kejagung sendiri mengusulkan, untuk membangun gedung dengan anggaran Rp400 miliar.
"Harapan dengan penambahan ini kinerja-kinerja terhadap penegakan hukum semakin baik dan bisa dirasakan masyarakat," ujar Adies.
Sementra itu, Burhanuddin mengatakan, pembangunan Gedung Kejakgung penting karena sudah merusak kantor jaksa agung dan wakil jaksa agung.
Baca Juga: Terungkap! Sumber Asal Dentuman Misterius Jakarta Hingga Disebut Hanya Seperti Petasan
"Kebutuhan pembangunan gedung utama tersebut sangat mendesak untuk dipenuhi," ujar Burhanuddin.