PPKM Diperpanjang , Simak 5 Poin Berikut ini di Jawa dan Bali , Salah Satunya Belajar Tatap Muka

- 24 Agustus 2021, 14:20 WIB
Simak inilah lima poin dari aturan PPKM baru yang diperpanjang hingga 30 Agustus nanti termasuk level dan aturannya.
Simak inilah lima poin dari aturan PPKM baru yang diperpanjang hingga 30 Agustus nanti termasuk level dan aturannya. /Instagram/@dkijakarta

PR INDRAMAYU - Diperpanjang hingga akhir Agustus nanti, berikut beberapa longgaran selama PPKM level 3 di wilayah Jawa-Bali.

Baru baru ini, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.

Sampai 30 Agustus nanti, aturan tersebut diperlonggar aturan dengan beberapa syarat.

Baca Juga: 16 Lokasi Vaksin Covid-19 di Jakarta yang Gunakan Vaksin Pfizer, Salah Satunya UPK Kemenkes

Hal ini diikuti tren penurunan kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk Jawa dan Bali.

Bahkan beberapa kota sudah diturunkan levelnya dari 4 menjadi 3, seperti Jabodetabek, Bandung, dan lain-lain.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, berikut beberapa poin-poinnya merujuk Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021.

Baca Juga: 16 Lokasi Vaksin Covid-19 Pfizer di DKI Jakarta, Daftar Sekarang Juga Lewat JAKI, Kuota Terbatas!

1. Belajar tatap muka dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x