Jadwal Pemberhentian Siaran TV Analog di Pulau Jawa, Termasuk Wilayah Ciayumajakuning

- 25 Juli 2021, 11:16 WIB
Berikut ini jadwal pemberhentian siaran TV analog di wilayah Pulau Jawa termasuk wilayah Ciayumajakuning.
Berikut ini jadwal pemberhentian siaran TV analog di wilayah Pulau Jawa termasuk wilayah Ciayumajakuning. /Unsplash/Samuel Regan-Asante/

 

PR INDRAMAYU - Pemerintah Indonesia akan segera memutus siaran TV analog dalam waktu dekat ini.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan mulai memberhentikan siaran TV analog secara bertahap.

Pemberhentian siaran TV analog ini rencananya akan mulai dihentikan hingga 2 November 2022 mendatang.

Baca Juga: Link Nonton One Piece Episode 984: Kemarahan Luffy Pada Pasukan Kaido Tak Terbendung, Akan Tayang Malam Ini!

Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi pun turut memberikan penjelasan terkait dengan pemberhentian siaran TV analog secara bertahap.

Pemberhentian secara bertahap ini dilakukan lantaran keterbatasan spektrum frekuensi.

Di Pulau Jawa sendiri, pemberhentian siaran TV analaog ini akan dilakukan dalam lima tahap.

Baca Juga: 6 Drama Korea Ini Tayang di Bulan Agustus 2021, Siap Menguji Adrenalin Para Penonton

Selama proses pemberhentian, masyarakat akan mulai terbiasa menonton program siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x