PR INDRAMAYU – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya memperpanjang diskon listrik.
Kebijakan diskon listrik ini diberikan oleh pihak PLN dalam rangka mengantisipasi dampak kebijakan PPKM Darurat.
Keputusan perpanjangan diskon listrik ini dilakukan hingga Desember 2021.
Baca Juga: Update Transfer Raphael Varane ke Man Utd, sang Pemain Datang ke Tempat Latihan Real Madrid
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui unggahan @indonesiabaik.id, relaksasi yang diberikan sampai akhir tahun 2021 ialah meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.
Adapun data tambahan anggaran yakni sebesar Rp1,91 triliun dan menyasar hingga 32,6 juta pelanggan.
Sementara besaran diskon yang akan diberikan untuk masyarakat ialah sebanyak 50 persen untuk golongan rumah tangga.
Hal ini juga berlaku untuk golongan bisnis kecil dan industri kecil.