Presiden Jokowi Akan Longgarkan PPKM Darurat pada 26 Juli 2021, Asalkan...

- 20 Juli 2021, 20:19 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan longgarkan aktivitas jika tren kasus Covid-19 terus mengalmi penurunan.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan longgarkan aktivitas jika tren kasus Covid-19 terus mengalmi penurunan. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai, BST, BLT Desa hingga bantuan sembako.

Tak hanya itu, pemerintah akan meneruskan pemberian intensif untuk usaha mikro informa sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

Baca Juga: Link Baca Boruto Chapter 60: Kekuatan Code Dimunculkan, Hingga Boruto Berikan Ikat Kepala Konoha pada Kawaki

"Saya sudah memerintahkan para menteri terkait untuk menyalurkan bansos tersebut kepada masyarakat yang berhak," ujarnya.

Presiden Jokowi pun berharap jika kondisi ekonomi Indonesia akan kembali normal.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x