PR INDRAMAYU – Pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 oleh tim SAR gabungan memang telah resmi dihentikan sejak Kamis 21 Januari 2021.
Kini proses pencarian terhadap CVR (perekam suara kokpit) dan evakuasi pesawat dialihkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, berikut kronologi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182:
Baca Juga: Bruno Fernandes Bawa Manchester United Singkirkan Liverpool pada Piala FA
1. 9 Januari 2021
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak, dilakukan penyisiran di perairan Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
2. 10 Januari 2021
Pendirian posko operasi SAR di terminal JICT 2 Tanjung Priok, pengoperasian 3 kapal negara dan KRI milik TNI AL, dan penemuan sejumlah serpihan dan barang dari pesawat.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Indonesia Tak Bisa Menggugat Jika Vaksin Bermasalah? Simak Faktanya!