Airlangga Hartarto Beberkan Alasan PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

- 21 Januari 2021, 16:40 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PR INDRAMAYU - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang.

Kebijakan PPKM ini akan dimulai pada 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021 mendatang di tujuh provinsi Jawa-Bali, khususnya di kabupaten dan kota yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi, kemudian untuk terus diberlakukan PPKM,” kata Airlangga, dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, pada Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Hasil Babak 16 Besar Toyota Thailand Open 2021, Ginting dan Vito Tersingkir

Sementara itu, adanga perubahan dalam pembatasan kegiatan nasional yakni di sektor pusat perbelanjaan dan restoran.

Selama ini beroperasi hingga pukul 19.00 WIB akan ditambah menjadi 20.00 WIB.

Sementara itu, di sektor lainnya tak ada perubahan, seperti kegiatan perkantoran, sekolah masih tetap daring.

Baca Juga: Cek Fakta: Hirup Uap Air Panas Dua Kali Sehari Ampuh Tangkal Covid-19? Simak Faktanya!

Kemudian sektor esensial serta industri tetap 100 persen beroperasi, restoran dine-in 25 persen, sedangkan take away masih tetap diizinkan sesuai dengan jam operasi.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x