1.274 Lulusan SPAN-PTKIN Jangan Telat Daftar Ulang, Ini Sanksinya bila Lewat dari Batas Waktu yang Ditetapkan

- 6 April 2024, 10:05 WIB
UIN Bandung.
UIN Bandung. /Dok. UIN SGD Bandung/

Kelima, untuk mahasiswa yang lulus SPAN-PTKIN pemilik KIP-K, tetap harus membayar UKT Semester 1 sesuai yang ketentuannya ditetapkan sistem. Sedangkan untuk pendaftaran KIP-K akan diagendakan lebih lanjut.

Keenam, semua informasi terkait hanya ada di web resmi PMB UIN Sunan Gunung Djati Bandung pmb.uinsgd.ac.id.

Ketujuh, untuk pengumuman Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan dirilis tanggal 30 April 2024.

Sedangkan untuk pembayaran UKT dapat dilakukan mulai 3 hingga 13 Mei 2024 lewat bank mitra dengan ketentuan yang tercantum di akun PMB calon mahasiswa.

Cara daftar ulang calon mahasiswa jalur SPAN-PTKIN:

  1. Masuk ke https://damba.uinsgd.ac.id/
  2. Klik fitur Buat Akun.
  3. Mengisi semua kolom isian lalu klik tombol Buat Akun.
  4. Akan ada pesan ke email, klik menu halaman Login, masuk menggunakan email dan kata sandi/password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  5. Masuk ke menu Daftar Ulang, isi formulir dan berkas dokumen yang diperlukan sampai berhasil Submit.

Bagi yang mengalami kendala Kemenag memfasilitasinya dengan menghubungi helpdesk 0823-1498-1709, 0851-7331-1968. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah