Kertajati-Indramayu Bakal Terhubung Jalan Tol, Dibangun Tahun 2025, Daerah-daerah Ini yang Akan Dapat Akses

- 5 November 2023, 19:40 WIB
Jalan Tol Indramayu-Kertajati akan dibangun tahun 2025.
Jalan Tol Indramayu-Kertajati akan dibangun tahun 2025. /PR Sumedang/Adang Jukardi/

IndramayuHits.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Mangga, pemerintah pusat ternyata telah merencanakan pembangunan jalan tol Indramayu.

Pemerintah menyebutnya dengan proyek pembangunan jalan tol Kertajati-Indramayu.

Jalan tol Indramayu ini akan dibangun menghubungkan Indramayu, Kertajati dan jalur tol Palikanci.

Baca Juga: Sumpah Serapah Mikel Arteta Atas Keputusan VAR Usai Arsenal Kalah Dari Newcastle United di Liga Inggris

Terutama untuk memudahkan akses dari tempat-tempat strategis di Indramayu, mulai dari embarkasi haji Indramayu dan kawasan industri.

Jalan tol Indramayu-Kertajati juga akan menghubungkan dengan tempat-tempat strategis di Kota Mangga lainnya.

Dilansir dari laman Kementerian PUPR, rencana pembangunan konektivitas Indramayu tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021.

Baca Juga: Berikut Lima Statistik Menarik Setelah Newcastle United bikin Arsenal Kalah Perdana di Liga Inggris

Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 itu, pembangunan tol Indramayu akan menjadi penghubung kawasan industri dan pinggir perkotaan dengan tol Trans Jawa.

Mengacu Perpres Nomor 87 Tahun 2021 itu, untuk tahapan pembangunan jalan tol Kertajati-Indramayu perencanaannya dituntaskan tahun 2023-2024.

Sedangkan untuk pembangunan konstruksinya akan dimulai pada tahun 2025 dan ditargetkan hingga tahun 2030.

Baca Juga: Rating Pemain Newcastle vs Arsenal di Liga Inggris: Gordon Sosok Pembeda, Bikin The Gunners Kalah Perdana

Dengan pembangunan jalan tol Kertajati-Indramayu akan memotong waktu transportasi ke daerah-daerah penting di Kota Mangga.

Selama ini, unyuk bisa mengakses jalan tol Kertajati dari Indramayu butuh waktu 1 jam lebih.

Itulah alasan kenapa jalan tol dibangun, semua untuk konektivitas pendukung dalam memangkas waktu tempuh perjalanan melalui jalan tol. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah