Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Wakapolres Indramayu, Kompol Hamzah Badaru, menjelaskan bahwa Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023.
Operasi ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Polri, khususnya Polantas, bersama pemerintah dan instansi terkait memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi titik lokasi kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas guna menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.***