Menurut Cicih Sukarsih pendampingan dilakukan secara intensif agar mental anak kembali pulih.
Pihaknya masih terus fokus mengupayakan kondisi mental korban EL dan FA membaik.
Baca Juga: SA AE ! Ramalan Zodiak Pisces Besok 21 Maret 2023 : Akan Berhubungan dengan Orang Berpengaruh
Hal itu sebagai pemenuhan hak perlindungan dari pemerintah daerah, dengan harapan masa depan anak-anak bisa cerah.
Pendampingan yang dilakukan pun tidak sekali dan fokus kepada mental anak, karena untuk masalah hukum sudah ada pihak Polres.
“Jadi kita berupaya agar anak tidak depresi demi mendapatkan dan menikmati hak-hak anak, karena anak itu wajib mendapatkan hak perlindungan,” sambungnya.
Karena itu, untuk upaya tersebut melibatkan sejumlah pihak berkompeten, di antaranya dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat dan Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu (RSBI).
Lebih dulu tim psikolog dari UPT PPA Provinsi Jawa Barat mendampingi dua korban dengan treatmen mengembalikan dan memulihkan kondisi mental anak.
“Pendampingan dan pemeriksaan psikolog dilaksanakan selama dua hari di aula kecil ruang Plt Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu . Selanjutnya dan di rumah korban,” ujar dia.