Bupati Nina Agustina Bujuk Menteri PUPR agar Pembangunan Tol Kertajati-Indramayu Dimajukan, Ini Alasannya

- 31 Desember 2022, 05:30 WIB
Bupati Nina Agustina Da’i Bachtiar meminta Kementerian PUPR agar memajukan pembangunan jalan tol Kertajati-Indramayu.
Bupati Nina Agustina Da’i Bachtiar meminta Kementerian PUPR agar memajukan pembangunan jalan tol Kertajati-Indramayu. /indramayukab.go.id

INDRAMAYUHITS – Bupati Indramayu, Nina Agustina Da’i Bachtiar berharap agar pembangunan jalan tol yang akan membelah sejumlah wilayah di daerahnya bisa dipercepat.

Berdasarkan rencana pembangunan, jalan Tol Kertajati-Indramayu tersebut akan dibangun sekitar tahun 2025 hingga 2029.

Bupati Nina Agustina menilai, bila mengacu pada rencana awal tersebut, maka masih cukup lama.

Baca Juga: Akhirnya Berubah! Ramalan Peruntungan Zodiak Aries 31 Desember 2022, Rekan Kerja Menghargai karena Kerja Keras

Padahal, dalam pandangannya, keberadaan jalan tol yang akan masuk ke kawasan-kawasan strategis Indramayu sangat dibutuhkan untuk menunjang pembangunan daerah.

Karena itu Bupati Nina Agustina mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam surat tersebut, Bupati Nina Agustina memohon agar Kementerian PUPR bisa memajukan waktu pembangunan Tol Kertajati-Indramayu di tahun 2023.

Baca Juga: 5 Produk Teknologi yang Pernah Jaya di Masanya Ini Hilang dari Peredaran di Tahun 2022

Menurut Bupati Nina Agustina, Tol Kertajati-Indramayu telah masuk dalam SHP jaringan Tol Jawa Barat, sehingga wajar kalau pihaknya meminta agar pembangunannya dipercepat.

Dikatakan Nina, SHP sendiri adalah format data vector yang digunakan untuk menyimpan lokasi, bentuk, dan atribut dari fitur geografis.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Indramayukab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x