INDRAMAYUHITS - Pada tahun 2024 nanti akan ada dua agenda pemilihan umum, yakni Pilpres, legislative dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), selanjutnya ada Pilkada atau pemilihan gubernur dan bupati/wali kota.
“Jadi kalau Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024, artinya ke-serentakannya dalam 1 tahun, bukan penyelenggaraan yang bersamaan," tutur Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fathoni, dikutip dari Diskominfo Indramayu, Jumat.
Untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu, pihaknya menjalin sinergitas dengan kepala daerah.
Baca Juga: Pemkab Indramayu dan KPU Berkomitmen Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar
"Kami berharap pada pelaksanaannya nanti bisa diselenggarakan dengan baik dan dukungan dari pemerintah daerah juga baik, sehingga masyarakat terfasilitasi bahwa hak demokrasi adalah milik rakyat semua. Itu harapan kita, jika pemerintah daerah siap, kami sebagai penyelenggara juga lebih siap,” tambahnya.
Dirinya beharap, angka partisipasi masyarakat Kabupaten Indramayu baik Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di bisa mencapai target 77,5 % pemilih. Target ini diharapkan bisa meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya di angka 71% pemilih.
“Kalau KPU pastinya berharap partisipasi masyarakat pemilih secara skala nasional tercapai 77, 5%. Mudah-mudahan Indramayu tahun 2024 bisa di atas 75%, karena pemilu sebelumnya partisipasi pemilih hanya mencapai 71 %. Tentunya target ini harus dikoordinasikan dengan semua stakeholder termasuk pemerintah daerah,” harapannya, dikutip dari Diskominfo Indramayu, Jumat.***