Disnaker Indramayu Buka 5 Program Pelatihan Kerja, yang Minat Segera Daftar ke Link Ini

- 26 Februari 2022, 16:10 WIB
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu membuka pendaftaran Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi 2022.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu membuka pendaftaran Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi 2022. /indramayukab.go.id

INDRAMAYUHITS - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu membuka pendaftaran Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi 2022.

Sebagai pelaksana, kegiatan pelatihan kerja akan difasilitasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) yang berada di bawah Disnaker Kabupaten Indramayu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, Jumat 25 Februari 2022.

Baca Juga: Gara-gara Perang, Lokasi Final Liga Champion Eropa Pindah dari Rusia ke Prancis

Erpin menjelaskan , pelatihan kerja ini membuka 5 program yang mencakup Pipe Welder Pengelasan SMAW-GTAW, servis sepeda motor injeksi, menjahit komponen pakaian, desain grafis madya, dan perawatan AC split.

Pelatihan kerja berbasis kompetensi ini, sambungnya, sebagai proses pendidikan dan pelatihan yang dirancang untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan peserta secara khusus yang mempunyai tujuan untuk mencapai hasil kerja yang berbasis target kinerja atau peformance target.

Dia menjelaskan, bagi para pendaftar wajib membawa persyaratan seperti fotokopi e-KTP 2 lembar, fotokopi ijazah 2 lembar, surat keterangan sehat asli 1 lembar, pas foto background merah 3×4 sebanyak 4 lembar.

Baca Juga: Chaeyoung TWICE Ekspos Tato Cantik di Tubuhnya Saat Konser Tur Amerika, di Korea Ia Takut karena Alasan Ini

Selain dari persyaratan itu, sambungnya, pendaftar juga tidak boleh sedang mengikuti pendidikan (sekolah atau kuliah), kemudian harus mengikuti mekanisme pendaftaran dan seleksi yang sudah ditetapkan.

"Selanjutnya, tetap mematuhi protokol kesehatan seperti sudah divaksin Covid-19, memakai masker, memakai handsanitizer, dan menjaga jarak. Jika pendaftar memenuhi syarat akan memperoleh fasilitas yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Indramayukab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x