Cari Lokasi Samsat Keliling, di Sini Tempatnya untuk Wilayah Ciayumajakuning Selasa 22 Februari 2022

- 21 Februari 2022, 06:23 WIB
ILUSTRASI. Samsat Keliling
ILUSTRASI. Samsat Keliling /Kabar-priangan.com/Helma A/

INDRAMAYUHITS -- Samsat Keliling merupakan layanan jemput bola yang dilakukan Satlantas tingkat Polres dengan membuka gerai layanan di lokasi yang diharapkan berdekatan dengan tempat tinggal wajib pajak kendaraan bermotor.

Dengan Samsat Keliling dibuka di dekat tempat tinggalnya, diharapkan terjadi peningkatan partisipasi para wajib pajak karena tidak lagi harus jauh menuju kantor Samsat pusat di Kepolisian Resort. Dengan begitu diharapkan terjadi penghematan biaya, waktu, dan tenaga.

Selain itu juga diharapkan masyarakat tidak berkerumun di kantor Samsat, cukup mendatangi gerai Samsat Keliling di dekat tempat tinggalnya.

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Ciayumajakuning Hari Ini Senin 21 Februari 2022

Berikut jadwal Samsat Keliling di wilayah Ciayumajakuning periode Selaa 22 Februari 2022, besok :


Wilayah Kabupaten Indramayu I

Selasa 22 Februari 2022
08.30–12.00
Kantor Kecamatan Arahan
Desa Segeran Juntinyuat
Balai Desa Kedokan Bunder

Baca Juga: Zodiak PISCES Hari Ini 20 Februari 2022 : Terganggu Sakit Kepala atau Leher Tegang


Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis

Selasa 22 Februari 2022
08.00–12.00
Pertigaan Saradan
Kantor Kecamatan Sukra

Baca Juga: Zodiak AQUARIUS Hari Ini 20 Februari 2022 : Kalau Tidak Bisa Mengabaikan Masalah Kecil akan Sulit Menangani Ma


Wilayah Kota Cirebon

Selasa 22 Februari 2022
08.30–11.00
LP Kesambi Jl. Kesambi


Wilayah Kab. Cirebon I Sumber

Selasa 22 Februari 2022
09.00–13.00
Desa Kaliwulu, Kec. Plered
Desa Kedongdong, Kec. Susukan


Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug

Selasa 22 Februari 2022
08.00 – 13.00
Pasar Gebang


Wilayah Kabupaten Kuningan

Selasa 22 Februari 2022
08.00–13.00
Mandirancan
Cidahu


Wilayah Kabupaten Majalengka

Selasa 22 Februari 2022
08.00–12.00
Alun-alun Leuwimunding


*) Waktu dan lokasi sewaktu-waktu dapat berubah.

Untuk diketahui, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai Samsat Keliling. Di antaranya, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Selanjutnya, membawa beberapa dokumen untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, STNK disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun. ***

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah