Pemekaran 17 Daerah di Jabar Banjir Dukungan, Indramayu Barat Tinggal Selangkah Cirebon Timur Masih Jauh

- 8 Februari 2022, 15:38 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) menyepakati pemekaran kabupaten/kota di Jawa Barat menjadi agenda bersama. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tokoh Sunda.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) menyepakati pemekaran kabupaten/kota di Jawa Barat menjadi agenda bersama. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tokoh Sunda.* /dok. Biro Adpim Jabar/

Dalam kesempatan lain Ridwan Kamil juga membeberkan data BPS bahwa jumlah penduduk Jawa Barat hingga tahun 2020 sebanyak 49.935.858 jiwa, dengan luas wilayah 35.378 km2.

Dengan luas wilayah serta padatnya penduduk tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, idealnya di Jawa Barat ada 40 kabupaten/kota.

Baca Juga: BMKG: Jawa Barat dan Beberapa Wilayah Lainnya Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Jika jumlah kabupaten/kota yang ideal, kata Ridwan Kamil, maka pelayanan kepada masyarakat pun tentunya akan lebih optimal.

Wacana pemekaran daerah di Jawa Barat memang terus bergulir, sudah ada 17 daerah yang siap dimekarkan dan telah masuk dalam fase verifikasi.

Berdasarkan data yang ada, dari 17 daerah yang mengajukan pemekaran, hanya 5 yang telah terverifikasi memenuhi syarat normatif dan telah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Jabar untuk diajukan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Baca Juga: Butuh Banyak Karyawan, Toyota Nasmoco Group Buka Lowongan Kerja Februari 2022 Penempatan Jateng, DIY, Banten

Lima daerah tersebut antara lain Kabupaten Bogor Timur, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Indramayu Barat. Untuk 12 daerah lainnya belum memenuhi syarat administrasi, sehingga harus dilengkapi terlebih dulu.

Lima daerah yang siap diajukan sebagai CDPOB tinggal menunggu keputusan Presiden RI untuk mencabut Moratorium Pemekaran Daerah. Karena aturan penghentian pemekaran itu masih diberlakukan pemerintah.

Dikutip Indramayu Hits dari kanal youtube Data, ke 17 daerah tersebut adalah: Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Bogor Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Jampang, Kabupaten Sukabumi Utara, Kota Cipanas, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Bekasi Utara.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x