Buya Syakur Wakafkan Tanah ke Pemkab Indramayu, Ini Peruntukannya

- 27 Januari 2022, 23:37 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Cadangpinggan Desa Cadangpinggan, Indramayu, KH Abdul Syakur Yasin MA (Buya Syakur) memberikan tanah wakaf sebesar 9.800 m2.
Pengasuh Pondok Pesantren Cadangpinggan Desa Cadangpinggan, Indramayu, KH Abdul Syakur Yasin MA (Buya Syakur) memberikan tanah wakaf sebesar 9.800 m2. /indramayukab.go.id

INDRAMAYUHITS - Pengasuh Pondok Pesantren Cadangpinggan Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, KH Abdul Syakur Yasin MA (Buya Syakur) memberikan tanah wakaf sebesar 9.800 m2.

Tanah tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk upaya peningkatkan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Indramayu.

Buya Syakur tergerak karena IPM Indramayu masih tergolong rendah di Jawa Barat. Penyerahan tanah wakaf langsung dilakukan Buya Syakur kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Baca Juga: Persindra Tatap Seri 1 Liga 3 Jabar, Ini yang Diinginkan Manajer kepada Bupati Indramayu

Buya Syakur Yasin mengatakan, tujuan hibah tanah yang diberikan kepada Pemkab Indramayu semata-mata untuk upaya peningkatan kualitas dan kapasitas pendidikan di Indramayu.

Termasuk dalam upaya meningkatkan IPM Indramayu yang masih berada di peringkat bawah di Tanah Pasundan.

“IPM kita itu terendah di Jawa Barat. Maka kita harus mendorong peningkatan IPM bukan dengan mempertimbangkan apa yang akan kita dapatkan, tetapi apa yang dapat kita lakukan untuk mempercepat supaya ada kesetaraan dengan daerah lain,” katanya.

Baca Juga: Objek Wisata Pantai Tirtamaya Tutup Ditinggal Pengelola, Bupati Nina Turun Tangan Instruksikan Ini

Buya sapaan akrabnya, memandang proses pembangunan di Kabupaten Indramayu berangsur membaik termasuk dalam kondusivitas daerah.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Indramayukab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah