SBMI Indramayu Kawal Kasus Perdagangan Orang, Rokaya

- 16 Januari 2022, 07:27 WIB
SBMI Indramayu desak Polres agar mengusut tuntas tindak pidana penjualan orang (TPPO)
SBMI Indramayu desak Polres agar mengusut tuntas tindak pidana penjualan orang (TPPO) /ANTARA

INDRAMAYUHITS - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,
terus mengawal kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bernama Rokaya.

"Kami akan mendesak Polres Indramayu untuk menindaklanjuti proses hukum kepada para perekrutnya (yang dilaporkan terkait TPPO)," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Juwarih di Indramayu, dikutip dari ANTARA, Minggu.

Juwarih mengatakan Rokaya merupakan pekerja migran yang berasal dari Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga: VIVIZ Umumkan Debutnya Februari Mendatang

Menurutnya, Rokaya diduga merupakan korban tindak perdagangan orang, mengingat yang bersangkutan diberangkatkan pada masa pandemi Covid-19.

Untuk itu, lanjut Juwarih, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut agar dapat segera diproses oleh Polres Indramayu.

"Karena kami juga sudah melaporkan dugaan kasus TPPO Rokaya," tuturnya.

Baca Juga: WEEKLY REPORT: Persija Jadi Tumbal Papan Bawah, Persib Terperosok ke Posisi Empat

Juwarih mengatakan saat ini, Rokaya sudah kembali ke Indramayu, setelah pemerintah berupaya memulangkannya dari Erbil, Irak.

Rokaya sempat membuat video berdurasi satu menit lebih, di mana dalam video tersebut ia menceritakan kondisinya, dan meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa memulangkannya ke Tanah Air.***

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x