UMK Indramayu Tertinggi di Wilayah Timur Jabar, Cek Besarannya

- 1 Desember 2021, 16:35 WIB
Indramayu menjadi daerah dengan UMK tertinggi di timur Jabar.
Indramayu menjadi daerah dengan UMK tertinggi di timur Jabar. /Pikiran Rakyat

INDRAMAYUHITS – Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dari daftar yang dirilis, diketahui ada 7 daerah dengan UMK di atas Rp4 juta.

Posisi pertama ditempati Kota Bekasi, menjadi yang tertinggi dengan UMK sebesar Rp4.816.921,17.Disusul Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00.

Berikutnya adalah Kabupaten Bekasi yang UMK-nya disepakati Rp4.791.843,90. Empat daerah berikutnya berturut-turut Kota Depok Rp4.377.231,93, Kota Bogor Rp4.330.249,57, Kabupaten Bogor Rp4.217.206,00, Kabupaten Purwakarta Rp4.173.568,61.

Untuk daerah dengan UMK terendah adalah dua kabupaten di Kawasan selatan Jawa Barat, yakni Kabupaten Pangandaran sebesar Rp1.884.364,08 dan Kabupaten Banjar Rp1.852.099,52

Bagaimana dengan daerah-daerah timur Jawa Barat di wilayah III Cirebon? Dari lima daerah yang ada, Kabupaten Indramayu bearad di urutan 21 dan menjadi yang tertinggi dengan UMK sebesar Rp2.391.567,15.

Sementara itu, daerah perdagangan dan jasa yang paling ramai di kawasan ini, yakni Kota Cirebon UMK-nya bearda di urutan 24 dengan nilai sebesar Rp2.304.943,51.

Persis di bawahnya, di urutan 25 ada Kabupaten Cirebon dengan UMK sebesar Rp2.279.982,77. Disusul Kabupaten Majalengka berada di urutan ke 26 dengan nominal UMK sebesar Rp2.027.619,04.

Sedangkan daerah di Jabar timur dengan UMK terendah adalah Kabupaten Kuningan. Angka yang disepakati adalah sebesar Rp1.908.102,17.

Gubernur menetapkan besaran nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 yang diteken pada taggal 30 November 2021.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x