Jadwal Vaksin Covid-19 Dosis 2 Kabupaten Indramayu Rabu 4 Agustus 2021, Berikut Persyaratan Lengkapnya

- 2 Agustus 2021, 17:01 WIB
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu akan menggelar vaksinasi Covid-19 dosis 2, catat waktu dan lokasinya.
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu akan menggelar vaksinasi Covid-19 dosis 2, catat waktu dan lokasinya. /Pixabay/ Gerd Altmann/

PR INDRAMAYU – Masyarakat Indramayu yang telah melaksanakan vaksin Covid-19 tahap 1, kini bisa mengikuti vaksinasi dosis 2.

Pelaksanaan vaksin Covid-19 dosis 2 diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu.

Tentunya vaksin Covid-19 dosis 2 tidak dipungut biaya apapun dan dapat diakses secara gratis.

Baca Juga: Jadwal Kereta Api Keberangkatan 3–31 Agustus 2021, Terbaru untuk Penumpang Jarak Jauh

Informasi ini sebelumnya telah disampaikan melalui akun Instagram @kejari_indramayu yang diunggh pada Senin 2 Agustus 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Instagram Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, kegiatan vaksinasi dosis 2 untuk masyarakat Kabupaten Indramayu ini merupakan bagian dari gerai vaksin Adhyaksa.

Sebelumnya gerai vaksin Adhyaksa telah melaksanakan vaksinasi dosis 1 pada Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Link Nonton Perebutkan Medali Perunggu Badminton Anthony Ginting di Olimpiade Tokyo 2021

Bagi masyarakat yang telah melaksanakan vaksin dosis 1 sebelumnya, dapat mengikuti program vasin dosis 2.

Berikut jadwal selengkapnya:

Hari, Tanggal : Rabu, 4 Agustus 2021

Waktu : 9.00 WIB – selesai

Lokasi : Aula Kejaksaan Negeri Indramayu

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Bertemu Riki, Elsa Cari Perlindungan Agar Tidak Ditangkap Polisi

Syarat pendaftaran vaksinasi dosis ke-2

- Mengirimkan data diri ke nomor 0821-3602-6621.

- Nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Australia Perpanjang Lockdown Akibat Peningkatan Varian Delta, Tentara Dikerahkan Turun ke Jalan

- Menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis 1.

- Melaksanakan vaksin dosis 2 minimal 28 hari setelah vaksin dosis pertama.***

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah