Ternyata Ini Alasan Calon Pengantin di Kabupaten Indramayu Menunda Pernikahannya

- 25 Juli 2021, 11:32 WIB
ilustrasi. Calon pengantin di Kabupaten Indramayu memilih untuk menunda pernikahannya, ternyata ini alasannya.
ilustrasi. Calon pengantin di Kabupaten Indramayu memilih untuk menunda pernikahannya, ternyata ini alasannya. /pixabay.com/

PR INDRAMAYU - Belakangan ini banyak calon pengantin di Kabupaten Indramayu yang memilih untuk mebatalkan pernikahannya.

Biasanya setelah perayaan Idul Adha, banyak para calon pengantin yang melangsungkan pernikahan.

Namun hal ini justru berbeda dari biasanya, para calon pengantin di Kabupaten Indramayu memilih untuk membatalkan pernikahannya.

Baca Juga: Prediksi Porto vs Lille di Laga Persahabatan, Burak Yilmaz kembali Jadi andalan Lini Depan Tim Tamu

Situasi pandemi Covid-19 dan masa PPKM Darurat yang diberlakukan di Kabupaten Indramayu ternyata menjadi salah satu alasannya para calon pengantin menunda pernikahan mereka.

Meskipun banyak yang sudah mendaftar di KUA, para calon pengantin di Kabupaten Indramayu ini justru memilih untuk membatalkannya.

Alasan dari para calon pengantin menunda pernikahannya ini ternyata cukup sama.

Baca Juga: Link Nonton One Piece Episode 984: Kemarahan Luffy Pada Pasukan Kaido Tak Terbendung, Akan Tayang Malam Ini!

Para calon pengantin tak ingin mengikuti aturan yang berlaku saat ini yang cukup ketat mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pemberlakuan PPKM Darurat.

Salah satunya adalah soal keharusan melakukan tes usap atau swab antigen bagi setiap calon pasangan pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.

Seperti diungkapkan Kepala Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Rosidi, Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Juga: Berikut Kegunaan Oximeter dan Cara Penggunaannya, Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Wajib Tahu!

Ia menjelaskan alasan pembatalan pernikahan itu terjadi lantaran banyak regulasi yang dianggap memberatkan.

Sebagai syarat pernikahan di masa Pandemi dan PPKM Darurat ini misalnya, selain calon pengantin, tes swab antigen juga harus diikuti oleh dua orang saksi dan wali.

"Mereka tidak bersedia menjalani swab antigen makanya pernikahan pun dibatalkan. Mayoritas alasannya seperti itu tadi," kata Rosidi sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Cirebon Raya dengan judul "Banyak Calon Pengantin di Indramayu Batalkan Pernikahan Gara-gara Ini,".

Baca Juga: Prediksi USA vs Jamaika di Piala Emas Concacaf 2021 Lengkap dengan Head to Head,Susunan Pemain dan Skor Akhir

Mengenai syarat ketat, kata Rosidi, hal itu dilakuan agar acara pernikahan tidak menjadi sumber penyebaran virus Corona. Tujuan lain yakni melindungi para pegawai, dalam hal ini penghulu, agar tidak terpapar Covid-19.

Menyinggung mengenai jumlah calon pasangan pengantin di Indramayu yang telah membatalkan rencana pernikahan, Rosidi menyatakan pihaknya masih menghimpun data dan laporan dari masing-masing KUA.

Hanya saja, kata dia, pernikahan sebenarnya bisa tetap dilaksanakan namun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga: Manga Black Clover Chapter 301: Break Karena Tokyo Olympics hingga Pertarungan Asta Melawan Megicula Terjadi?

Selain wajib swab antigen, pernikahan juga hanya diperbolehkan acar akadnya saja, tanpa resepsi.

"Nikahnya di KUA dengan jumlah yang hadir saat akad nikah juga dibatasi. Ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan," ujar Rosidi.*** (Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x