Kasus Covid-19 Beranjak Naik hingga Keteririsan Tempat Tidur Penuh, RSUD Indramayu Berlakukan Aturan Baru

- 21 Juni 2021, 12:42 WIB
Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu terus melonjak, RSUD Indramayu berlakukan aturan baru.
Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu terus melonjak, RSUD Indramayu berlakukan aturan baru. /Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya

PR INDRAMAYU – Angka kasus Covd-19 di Kabupaten Indramayu kini beranjak naik.

Lonjakan pasien Covid-19 membuat keteririsan tempat tidur di rumah sakit rujukan Kabupaten Indramayu penuh.

Akibat hal itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu juga harus mengatur lalu lalang pasien rawat inap di seluruh rumah sakit rujukan.

Dari banyaknya rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Indramayu, RSUD Indramayu saat ini kewalahan dalam menangani pasien Covid-19.

Baca Juga: Jungkook BTS Blak-blakan Bicara Soal Kencan dan Hal yang Ingin Dialaminya

Keteririsan tempat tidur di RSUD Indramayu juga penuh mengikuti jumlah pasien yang terus melonjak.

Tak hanya pasien Covid-19 saja, pasien umum di RSUD Indramayu cukup banyak hingga menimbulkan banyaknya warga yang berobat ataupun menenguk dan mengantar pasien.

Saat ini pihak manajemen RSUD Indramayu memberlakukan aturan ketat terkait dengan pasien hingga jam kunjungan ke rumah sakit.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Ini Doa Ganjar Pranowo untuk Presiden Jokowi

Aturan yang diberlakukan saat ini adalah, RSUD Indramayu meniadakan kunjungan terhadap pasien yang dirawat sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Aturan lainnya adalah keluarga yang ingin menunggu pasien hanya diperbolehkan satu orang. Itu pun keluarga yang menunggu harus dalam keadaan sehat, tidak menderita sakit, terutama demam atau flu.

"Kami harus memberlakukan peraturan yang sangat ketat. Semua demi kebaikan bersama, kebaikan pasien dan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD," tukas Direktur RSUD Indramayu, Lisfayeni, Senin 21 Juni 2021 sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Cirebon Raya dengan judul “Pasien Covid-19 Melonjak, RSUD Indramayu Berlakukan Aturan Ini,”.

Baca Juga: Prediksi Kroasia vs Skotlandia Grup D Euro 2021, Beserta Prakiraan Susunan Pemain dan Skor Akhir

Selain dua aturan tadi, RSUD Indramayu juga memberlakukan pengetatan soal lalu lintas warga secara umum.

Setiap pasien rawat jalan dan warga yang akan menuju poliklinik, ketika memasuki gerbang masuk area rawat jalan hanya diperbolehkan diantar oleh satu orang.

"Biasanya yang mengantar pasien rawat jalan dan di poliklinik bisa dua atau tiga orang lebih, sekarang kami batasi hanya satu orang. Ini untuk menghindari terjadinya kerumunan dan kepadatan," tandas dia.

Baca Juga: Ryeowook Super Junior Ulang Tahun ke 35 Tahun, Intip 3 Potretnya yang Tetap Terlihat Awet Muda

Pada bagian lain Lisfayeni meminta masyarakat yang akan ke RSUD Indramayu harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain wajib mengenakan masker, kata dia, pengunjung RSUD Indramayu juga wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Cuci tangan juga penting. Pokoknya di seluruh area RSUD wajib menerapkan protokol kesehatan. Petugas kami akan sangat ketat mengawasinya," tegas dia.*** (Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah