Aturan yang diberlakukan saat ini adalah, RSUD Indramayu meniadakan kunjungan terhadap pasien yang dirawat sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Aturan lainnya adalah keluarga yang ingin menunggu pasien hanya diperbolehkan satu orang. Itu pun keluarga yang menunggu harus dalam keadaan sehat, tidak menderita sakit, terutama demam atau flu.
"Kami harus memberlakukan peraturan yang sangat ketat. Semua demi kebaikan bersama, kebaikan pasien dan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD," tukas Direktur RSUD Indramayu, Lisfayeni, Senin 21 Juni 2021 sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Cirebon Raya dengan judul “Pasien Covid-19 Melonjak, RSUD Indramayu Berlakukan Aturan Ini,”.
Baca Juga: Prediksi Kroasia vs Skotlandia Grup D Euro 2021, Beserta Prakiraan Susunan Pemain dan Skor Akhir
Selain dua aturan tadi, RSUD Indramayu juga memberlakukan pengetatan soal lalu lintas warga secara umum.
Setiap pasien rawat jalan dan warga yang akan menuju poliklinik, ketika memasuki gerbang masuk area rawat jalan hanya diperbolehkan diantar oleh satu orang.
"Biasanya yang mengantar pasien rawat jalan dan di poliklinik bisa dua atau tiga orang lebih, sekarang kami batasi hanya satu orang. Ini untuk menghindari terjadinya kerumunan dan kepadatan," tandas dia.
Baca Juga: Ryeowook Super Junior Ulang Tahun ke 35 Tahun, Intip 3 Potretnya yang Tetap Terlihat Awet Muda
Pada bagian lain Lisfayeni meminta masyarakat yang akan ke RSUD Indramayu harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain wajib mengenakan masker, kata dia, pengunjung RSUD Indramayu juga wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan.