Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Indramayu Intruksikan PPKM Mikro hingga Tingkat Desa

- 14 Juni 2021, 16:18 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina mengintruksikan Satgas Covid-19 untuk terapkan PPKM Mikro seiring dengan kasus Covid-19 melonjak.
Bupati Indramayu Nina Agustina mengintruksikan Satgas Covid-19 untuk terapkan PPKM Mikro seiring dengan kasus Covid-19 melonjak. /nina agustina/

Dari pengalaman itu, Nina meminta agar seluruh Satgas Penanganan Covid-19 meningkatkan kampanye kepatuhan disiplin protokol kesehatan di masyarakat.

"Bila perlu lakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan," tandas dia.

Baca Juga: Update Keterisian Tempat Tidur Covid-19 di Indramayu Hari Ini 14 Juni 2021, Terisi 123 Unit!

Peringatan keras Nina bukan tanpa alasan. Ia mengaku banyak menemukan fakta banyaknya masyarakat yang menganggap sepele pandemi mematikan tersebut.

"Mari bersama tekan Corona. Terapkan selalu pola hidup sehat, patuhi disiplin protokol kesehatan. Ikuti anjuran Satgas Penanganan Covid-19 di lapangan, jangan abai apalagi sampai melawan," ujar Nina.

Sekadar informasi, dalam sepekan, kasus pasien Covid-19 di Kabupaten Indramayu melesat tajam. Angkanya sudah 9 ribu lebih kasus, disertai angka kematian mencapai 219 orang.

Baca Juga: Link Nonton dan Streaming BTS 2021 Muster Sowoozoo - World Tour Version, Konser Perayaan Debut BTS Hari Ke-2

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Deden Bonni Koswara, menyebutkan beberapa faktor penyebab melonjaknya angka pasien Covid-19 karena beberapa hal.

Penyebab yang dimaksud Deden yakni karena efek banyaknya kerumunan dan hiburan serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan.

"Yang paling membahayakan saat ini adalah ketidakpedulian masyarakat terhadap bahaya Covid-19. Mereka abai, jadi sangat tidak peduli soal Covid-19," tegas Deden.*** (Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x