Kabupaten Indramayu Zona Oranye, Kebijakan Nina Agustina Disebut Sudah Tepat

- 25 Mei 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi virus Covid-19. Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa kebijakan Nina Agustina disebut sudah tepat.
Ilustrasi virus Covid-19. Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa kebijakan Nina Agustina disebut sudah tepat. /Pixabay/mattthewafflecat

PR INDRAMAYU - Pada Senin, 24 Mei 2021, kabupaten Indramayu dinyatakan sebagai zona oranye.

Kabupaten Indramayu dinyatakan sebagai zona oranye berdasar hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat.

Adapun Rakor yang menyatakan bahwa kabupaten Indramayu merupakan zona oranye itu dilaksanakan di Riung Mungpulung Mapolda Jabar oleh Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Dilaksanakan Bila Ada Uzur, Berikut Pengertian Salat Jamak yang Wajib Diketahui Umat Islam

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara buka suara soal dinyatakannya Kota Mangga berada di zona oranye.

Deden Bonni Koswara menerangkan bahwa, berdasar hasil evaluasi yang dilakukan dalam Rakor Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi pegangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Dia mengatakan bahwa, hal tersebut menjadi pegangan dalam menentukan kebijakan terhadap aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan kerumunan.

Baca Juga: Kabupaten Indramayu Dinyatakan Zona Oranye, Nina Agustina: Kita Bersyukur

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa, langkah kebijakan yang telah dilakukan Bupati Nina Agustina sudah tepat.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x