PR INDRAMAYU – Salah satu warga di Indramayu dikejutkan dengan munculnya ular kobra di bawah tempat tidur.
Munculnya ular kobra di salah satu kediaman warga tersebut terjadi pada Kamis, 13 Mei 2021 malam.
Warga yang bernama Ismaya Dasinih itu mempunyai usaha warung di Jalan Pahlawan, Indramayu.
Baca Juga: Palestina Didukung Berbagai Pihak, Jerman Justru Bela Israel
Warung tersebut tepatnya berada di komplek kantor BPBD setempat.
Artikel ini telah tayang di Cirebonraya.pikiran-rakyat.com dengan judul “Hii..Ada Ular Kobra di Bawah Tempat Tidur”.
Saat bersantai Ismaya mendengar suara mendesis cukup kencang. Sumber suara desisan dari bawah tempat tidur.
Yakin kalau suara mendesis itu ular, Ismaya lalu menghubungi personel BPBD setempat, Hari Nuryani.
"Iya benar, Mba Ismaya telepon saya soal suara mendesis yang ia dengar dari bawah tempat tidur," kata wanita yang akrab disapa Yani, Jumat 14 Mei 2021.
Laporan soal suara mendesis yang disampaikan Ismaya, kata dia, diyakini adalah suara ular kobra.
"Saya pernah memelihara ular kobra, jadi tahu persis suara mendesis ular kobra seperti apa," tukas Yani.
Hanya saja karena sedang ada tugas lain, kata Yani, dirinya lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran setempat.
Beberapa personel pemadam kebakaran yang dipimpin Ketua Regu, Mohammad Warsito, mendatangi lokasi yang biasa disebut 'warung pojok' itu.
Baca Juga: Cara Mudah Top Up ML untuk Tambahan Diamond, Buat Game Mobile Legend Makin Seru!
Upaya menangkap ular kobra memakan waktu hingga dua jam lebih. Warsito cs memeriksa setiap jengkal bagian di dalam warung.
Tempat-tempat tertentu diperiksa hingga akhirnya ular kobra berhasil ditemukan. Petugas lalu menangkap ular kobra dengan bantuan alat penjepit.
"Alhamdulillah, ular kobra berhasil kami tangkap. Ukurannya sedang namun cukup panjang yakni sekitar satu setengah meter," ungkap Warsito.
Pada bagian lain Warsito menyarankan kepada masyarakat, jika menemui peristiwa serupa sebaiknya tidak melakukan tindakan sendiri sebab mengundang risiko kematian tinggi.
Ia menyarankan warga agar melaporkan setiap adanya temuan ular berbisa berbahaya kepada petugas pemadam kebakaran.*** (Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya)