"Sehingga perkara tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan," sebutnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari jabar.antaranews.com.
Untuk diketahui, sebelumnya penyidik sudah menerima laporan usai peristiwa kebakaran kilang.
Penyidik menerimanya pada 29 Maret dengan nomor LP147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu.
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 21 April 2021: Siap-siap Baper Lihat Kemesraan Nana dan Dewa
Usai menerima laporan polisi mulai turun lapangan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
"Polri telah memeriksa beberapa saksi dan menurunkan Puslabfor," ujarnya.
"Tujuannya untuk olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti," sebutnya.
Baca Juga: Reaksi Tegas Rafathar Saat Baim Wong Sebut Zunaira dan Kiano Jadi Saudara
Setidaknya, pada saat itu polisi mengaku telah mengumpulkan 52 saksi usai dilakukan klarifikasi.
Sementara untuk barang bukti, sudah dibawa ke laboratorium forensik oleh Puslabfor Polri.