Mayoritas Risiko Sedang, Inilah Peta Zonasi Risiko Covid-19 Kabupaten Indramayu Terbaru

- 14 April 2021, 08:01 WIB
Peta zona risiko Covid-19 Kabupaten Indramayu terbaru.
Peta zona risiko Covid-19 Kabupaten Indramayu terbaru. /Instagram.com/@diskominfoindramayu

PR INDRAMAYU – Selasa, 13 April 2021, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu merilis data persebaran zona risiko Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan yang diposting @diskominfoindramayu, data persebaran zona risiko Covid-19 Kabupaten Indramayu diperoleh dari 30 Maret 2021 hingga 12 April 2021.

Terdapat 4 warna pada setiap keterangan risiko Covid-19 berdasarkan zonasi di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Inilah 10 Kecamatan Tertinggi Covid-19 Kota Bandung Hari Ini 14 April 2021, Antapani Waspada

Peta berwarna merah berarti risiko tinggi, warna oranye risiko sedang, warna kuning risiko rendah, dan warna hijau tak ada kasus.

Pemetaan zonasi risiko tersebut dilakukan berdasarkan 4 kategorisasi zona yang diambil dari hasil penjumlahan, skoring, dan pembobotan (indikator epidemologi), serveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan.

Hingga saat ini, berdasarkan data yang dilaporkan, tidak kecamatan yang nol kasus Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Makin Terancam, Hubungan Riki dan Elsa Segera Terungkap

Kemudian untuk persebaran risiko rendah dengan warna kuning, hanya terdiri dari 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Sukagumiyang, Tukdana, Haurgeulis, dan Sukra.

Lalu untuk persebaran risiko sedang dengan warna orange, ditemukan ada di sekitar 20 kecamatan yang terdampak.

Seperti kecamatan, Patrol, Anjatan, Bongas Kandanghaur, Gabuswetan, Terisi, Cikedung, Kroya, Gantar.

Selanjutnya, Cikedung, Tukdana, Bangodua, Widasari, Lelea, Lohbener, Arahan, Pasekan, Balongan, Juntiyuat, Kedokan Bunder dan Kertamasya.

Baca Juga: Bertambah 43 Orang, Berikut Data Terbaru Covid-19 Kota Bandung Hari Ini Rabu 14 April 2021

Dan terdapat 7 kecamatan dengan risiko paling berbahaya, yaitu Kecamatan Losarang, Indramayu, Sindang, Jatibarang, Sliyeg, Karangampel, dan Krangkeng.

Berdasarkan data tersebut, mayoritas wilayah di Kabupaten Indramayu masih harus waspada terhadap Covid-19.

Adapun sesuai dengan imbauan pemerintah, pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan di masjid sebaiknya hanya dilakukan wilayah yang berada di zona hijau atau kuning.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x