Lebih lanjut Rusdi menjelaskan jika pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika nanti ada oknum yang melakukan pemalsuan terhadap vaksin Covid-19.
Vaksin Covid-19 sudah ada ketentuan serta syarat yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan terkait bagaimana pelaksanaan vaksinasi dijalankan.
“Jadi kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan seperti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, polri akan mengambil langkah-langkah,” ujar PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga telah menjamin tidak adanya sindikat pemalsuan vaksin Covid-19 di Indonesia.
Semua vaksin yang tiba di Indonesia dipastikan aman juga selama masa distribusi ke beberapa wilayah di Indonesia.
“Sampai sekarang belum ditemukan sindikat vaksin di Indonesia,” ujar Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual pada Senin, 8 Maret 2021.***