1.274 Lulusan SPAN-PTKIN Jangan Telat Daftar Ulang, Ini Sanksinya bila Lewat dari Batas Waktu yang Ditetapkan

6 April 2024, 10:05 WIB
UIN Bandung. /Dok. UIN SGD Bandung/

IndramayuHits.com – Info penting bagi para siswa yang lulus Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2024.

Setelah daftar siswa yang lulus seleksi jalur prestasi diumumkan, maka mereka harus segera melakukan langkah berikutnya yakni pendataan online dan daftar ulang.

Artike ini akan menuntun para siswa-siswi kelas XII untuk mengikuti langkah-langkah pengisian biodata dan pendaftaran ulang.

Baca Juga: PSM Makassar dan Persija Jadi Wakil Indonesia di Turnamen Bergengsi Shopee Cup Asean Club Championship

Untuk diketahui, pada 2 April 2024 lalu, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung mengumumkan daftar calon mahasiswa baru dari jalur prestasi.

Hasil SPAN-PTKIN ada 2024 sebanyak 1.274 siswa kelast XII SLTA dinyatakan lulus dan diterima kuliah di UIN Bandung.

Untuk diketahui, SPAN-PTKIN merupakan salahsatu jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri Islam yang dilakukan secara nasional, namun digelar masing-masing perguruan tinggi dengan integrasi sistem yang terpadu.

Baca Juga: Ryan Gravenberch Dicibir Oleh Peter Crouch, Kritik Habis penampilannya Saat Liverpool Melawan Sheffield

SPAN-PTKIN itu digelar serentak yang difasilitasi panitia pelaksana nasional langsung di bawah koordinasi Menteri Agama (Menag).

Peserta seleksi gratis atau tak dipungut biaya, sebba semua ditanggung oleh pemerintah dalam hal ini Kemenag.

Ada 59 perguruan tinggi ikut ambil bagian dalam pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional.

Kemenag memastika proses seleksi telah memenuhi prinsip adil, transparan dan tidak ada diskriminasi yang murni memperhatikan potensi dan kekhususan calon mahasiswa.

Tentang hal ini, Wakil Rektor I UIN Sunan Gunung Djati, Dadan Rusmana mengaku bersyukur ada 1.274 yang lulus jalur SPAN-PTKIN, terlebih 31 di antaranya adalah siswa MAN IC dari berbagai daerah.

“Mereka adalah orang-orang pilihan, berprestasi dan terbaik. Selamat bergabung di UIN Bandung. Kampus unggul, kompetitif, dan moderat,” ujar Rusmana, Jumat 4 April 2024.

Dikatakan, bagi siswa calon mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung tahun 2024 yang dinyatakan lulus SPAN-PTKIN, agar segera daftar ulang sesuai waktu yang telah ditentukan.

Meski demikian, sebelum melakukan daftar ulang, mereka harus memgikuti langkah-langkah yang telah ditentukan panitia PMB antara lain:

Pertama, harus melengkapi biodata melalui website laman damba.uinsgd.ac.id yang dibuka mulai tanggal 18 hingga 26 April 2024.

Kedua, mengisi biodata calon mahasiwa secara lengkap dan benar sesuai poin-poin yang diinginkan.

Ketiga, biodata yang terisi jadi dasar kebijakan penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Keempat, untuk calon mahasiswa yang telah seleksi, tetapi tak mengisi biodata daftar ulang maka diberikan sanksi administratif berupa kategori UKT tinggi.

Kelima, untuk mahasiswa yang lulus SPAN-PTKIN pemilik KIP-K, tetap harus membayar UKT Semester 1 sesuai yang ketentuannya ditetapkan sistem. Sedangkan untuk pendaftaran KIP-K akan diagendakan lebih lanjut.

Keenam, semua informasi terkait hanya ada di web resmi PMB UIN Sunan Gunung Djati Bandung pmb.uinsgd.ac.id.

Ketujuh, untuk pengumuman Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan dirilis tanggal 30 April 2024.

Sedangkan untuk pembayaran UKT dapat dilakukan mulai 3 hingga 13 Mei 2024 lewat bank mitra dengan ketentuan yang tercantum di akun PMB calon mahasiswa.

Cara daftar ulang calon mahasiswa jalur SPAN-PTKIN:

  1. Masuk ke https://damba.uinsgd.ac.id/
  2. Klik fitur Buat Akun.
  3. Mengisi semua kolom isian lalu klik tombol Buat Akun.
  4. Akan ada pesan ke email, klik menu halaman Login, masuk menggunakan email dan kata sandi/password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  5. Masuk ke menu Daftar Ulang, isi formulir dan berkas dokumen yang diperlukan sampai berhasil Submit.

Bagi yang mengalami kendala Kemenag memfasilitasinya dengan menghubungi helpdesk 0823-1498-1709, 0851-7331-1968. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler