Pemkab Indramayu Beri Kapet Merah untuk Investor dengan Banyak Kemudahan, Syaratnya Harus Taat Ketentuan

25 Maret 2024, 23:29 WIB
Ilustrasi investasi. /rawpixel.com/Freepik

IndramayuHits.com – Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar memastikan Bupati Nina Agustina sangat serius menggarap sektor investasi dan penanaman modal.

Keseriusan tersebut dibuktikan dengan dibuatnya sejumlah kebijakan Pemkab Indramayu yang memberikan kemudahan dan karpet merah bagi para investor yang akan masuk ke Kota Mangga.

“Kita berikan karpet merah kepada para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Indramayu,” sambungnya.

Baca Juga: Prediksi Vietnam vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Statistik, H2H dan Skor Akhir

Meski demikian, Dadang meminta agar para investor yang ingin berinvestasi menanamkan modal di Indramayu bisa mengikuti ketentuan dan regulasi yang ada.

Tujuannya agar investasi yang ada di Kabupaten Indramayu bisa berjalan dengan lancar, nyaman, dan saling menguntungkan.

“Namun agar usahanya mendapatkan kepastian, mereka harus juga mengikuti dan menjalankan regulasi yang ada di Indramayu,” tandas dia.

Pihaknya memastikan bahwa langkah itu bukanlah untuk mempersulit, tetapi agar usahanya berjalan lancar dan memiliki kepastian usahanya.

Oce mencontohkan langkah konkret pelayanan kemudahan investasi adalah hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP).

Hal itu merupakan komitmen Pemkab Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina untuk mempermudah segala proses perijinan bagi calon investor dan menutup celah adanya pungutan liar.

Ke depan, ucap dia, DPMPTSP Kabupaten Indramayu akan terus melakukan trobosan dan mengambil langkah strategis untuk mencapai target realisasi investasi pada tahun-tahun berikutnya.

Pihaknya juga akn terus melakukan pengawasan ke pelaku usaha dan fasilitasi penyelesaian permasalahan, dan terus melakukan komunikasi dengan pelaku usaha.

Untuk diketahui, dalam tiga tahun kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina berhasil membawa investasi hingga Rp4 triliun lebih.

Angka pastinya adalah Rp4.809.325.404.145 di berbagai sector dan berhasil mengakomodir 2.870 tenaga kerja.

Nilai investasi itu berdasarkan data yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu tahun 2021-2023, sesuai laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar dilansir dari laman resmi Pemkab Indramayu, 25 Maret 2024.

Rinciannya, pada tahun 2021 nilai investasi dari target Rp1.236.000.000.000, yang tercapai hingga Rp1.908.049.068.463 atau sebesar 154.43% dari target.

Angka tersebut  diperoleh dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp124.518.968.462.93 dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp1.783.530.100.000 dengan jumlah tenaga kerja terserap sebanyak 1.095 orang.

Berikutnya di tahun 2022 dari target investasi Rp1.363.000.000.000, realisasinya mencapai Rp1.800.166.952.221 atau melebihi target 131,95%.

Realisasi investasi tersebut diperoleh dari PMA senilai Rp776.675.152.221 dan PMDN senilai Rp1.023.491.800.000 dengan penyerapan jumlah tenaga kerja sebanyak 680 orang.

Sedangkan untuk tahun 2023, ditetapkan target investasi sebesar Rp1.431.000.000.000, namun dalam realisasinya hanya tercapai Rp1.101.109.383.461 atau sebesar 76,91% dari target.

Angka tersebut berasal dari investasi PMA senilai Rp296.320.883.461 dan PMDN senilai Rp804.788.500.000. Meskipun demikian, jumlah tenaga kerja yang terserap mecapai 1.095 orang.

Dari investasi Rp4 triliun di Kabupaten Indramayu didominasi oleh Industri kimia dan farmasi, listrik, gas dan air, perdagangan dan reparasi, perumahan, kawasan industri dan perkantoran.

Juga industri mineral non logam, pertambangan, perikanan, konstruksi, tekstil, transportasi, gudang dan telekomunikasi, industri Makanan dan jasa lainnya. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Indramayukab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler