IndramayuHits.com – Kementerian Agama (Kemenag) baru saja membuka pendaftaran sayembara penulisan berhadiah.
Program ini bertajuk Sayembara Penulisan Naskah Buku Umum Keagamaan Islam yang diadakan Subdit Kepustakaan, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag.
Pendaftarannya baru saja dibuka per hari ini 12 Maret 2024 dan akan ditutup pada tanggal 26 Maret 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Subdit Kepustakaan, Nur Rahmawati dilansir dari laman Kemenag.
Perempuan yang disapa Nur itu mengatakan, Kemenaga mencari 30 karya naskah buku terbaik dan masing-masing akan mendapatkan hadiah uang apresiasi sebesar Rp15 juta.
“Total hadiah Rp450.000.000 secara keseluruhan,” ucap Nur Rahmawati yang akrab disapa Nur.
Menurut Nur, yang paling penting adalah naskah buku yang diikutsertakan tidak mengandung unsur yang melanggar/bertentangan dengan nilai Pancasila.
Selain itu juga tidak mengandung unsur diskriminasi SARA atau suku, agama, ras dan antargolongan.
Berikutnya, Kemenag tidak akan menerima tulisan yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, kebohongan, bias gender dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
Dia menyampaikan, untuk naskah buku harus memenuhi ketentuan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Perbukuan Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 6.
“Juga Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengesahan Standar Mutu Buku Umum Keagamaan,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan penyaringan terhadap naskah yang masuk, dan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan dan dampaknya dalam komunitas pembaca sebelum final menentukan para pemenangnya.
“Kami juga akan melibatkan masyarakat untuk mereviu naskah buku yang lolos sayembara melalui diskusi atau survei pada acara bedah buku dan penyerahan hadiah,” lanjut Nur.
Ketentuan Sayembara Penulisan Naskah Buku:
Naskah buku minimal 100 halaman.
Penulisan huruf Arab menggunakan Tradisional Arabic, ukuran 16 poin
Penulisan huruf latin menggunakan Times New Roman, ukuran 12 poin.
Ukuran kertas A4
Spasi 1,15
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar dan sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Menggunakan diksi (pilihan kata) umum yang terdiri kata dasar atau kata bentukan yang sering digunakan.
Pengutipan ayat dan terjemah Al-Qur’an melalui https://quran.kemenag.go.id/
Ketentuan Umum Sayembara Penulisan Naskah Buku:
Peserta mendaftarkan diri dan melengkapi data via Aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di PlayStore dan AppStore.
Naskah merupakan pemikiran orisinal penulis.
Naskah yang dikirimkan belum pernah diterbitkan, dipublikasikan dan diperlombakan.
Batas toleransi similiarity maksimal 25%.
Naskah dapat ditulis secara individu maupun kolektif, maksimal 3 penulis.
Seluruh isi buku menjadi tanggung jawab penulis.
Selain mengirimkan naskah dalam bentuk buku, penulis juga mengirimkan softcopy naskah buku tersebut.
Menandatangani surat pernyataan orisinalitas hasil karya, belum pernah diterbitkan, dipublikasikan dan diperlombakan (dapat diakses melalui link https://bit.ly/Suratpernyataanorisinalitas2024)
Reviu
Ketentuan Proposal:
Maksimal 10 halaman.
Terdiri atas Pendahuluan, Hasil dan Pembahasan, Penutup, dan Referensi. Sedangkan Naskah minimal terdiri dari 5 (lima) bab.
Menggunakan font Times New Roman, ukuran 12 poin.
Font Arab menggunakan font Tradisional Arabic 16 poin
Margin kiri 4 Kanan 3, atas 4 dan bawah 3;
Ukuran kertas A4
Spasi 1,5
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
Menggunakan diksi (pilihan kata) umum yang terdiri kata dasar atau kata bentukan yang sering digunakan.
Batasan Tema dan Sub Tema Buku:
- Isu Komitmen Kebangsaan
Penghargaan terhadap Sejarah dan Warisan Kebangsaan
Sikap dan Perilaku Mencintai Negara
Konsepsi Kebangsaan dalam Islam
Identitas Nasional dalam Tantangan Konflik Identitas
Penguatan Nilai-nilai Pendidikan Kewarganegaraan
Perpecahan dan Integrasi Sosial
- Isu Moderasi Beragama
Toleransi antar dan Intra Umat Beragama
Keragamaan dan Inklusi dalam Beragama
Penguatan Harmonisasi dan Kerukunan Umat Beragama
Perdebatan Moderasi dalam Kepentingan
Relasi Tokoh Agama dengan Moderasi Beragama
Peran Negara dalam Mewujudkan Kebijakan Publik Tanpa Diskriminasi
- Isu Demokrasi dan Islam
Demokrasi dan Islam di Indonesia
Prinsip Demokrasi dalam Islam
Piagam Madinah dan Ideologi Negara Bersama
Kebebasan Beragama dan Hak Minoritas
Hukum dan Keadilan dalam Negara Demokrasi
Reformasi Politik dan Sosial
- Isu Deradikalisasi
Aparatur Sebagai Pengayom Umat Beragama
Bermedia Sosial Ramah Keragaman
Strategi Pencegahan dan Edukasi
Tantangan Platform Media Sosial bagi Generasi Muda
Keterlibatan Komunitas dan Keluarga
Peran Masyarakat dalam Rehabilitasi dan Reintegrasi
- Isu Gender
Perempuan dan Keluarga Harmonis
Perempuan, Radikalisme, di Indonesia
Dasar Teologis tentang Keadilan Gender
Gagasan dan Praktik Pendidikan dan Pekerjaan Bagi Perempuan/Peran Perempuan di Ruang Publik dalam Islam
Kesetaraan Gender dalam Lingkup Keluarga dan Masyarakat
Kesetaraan Gender dalam Tantangan Hukum Islam.
Bagi yang tertarik, silahkan mengakses lingk berikut: Formulir Peserta Naskah Buku Umum Keagamaan Islam. ***