Pemekaran 17 Daerah di Jabar Banjir Dukungan, Indramayu Barat Tinggal Selangkah Cirebon Timur Masih Jauh

8 Februari 2022, 15:38 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) menyepakati pemekaran kabupaten/kota di Jawa Barat menjadi agenda bersama. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tokoh Sunda.* /dok. Biro Adpim Jabar/

INDRAMAYUHITS - Meski kebijakan moratorium pemekaran daerah belum dicabut, namun perjuangan Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil untuk pemekaran kabupaten/kota terus dilakukan.

Gagasan pemekaran Gubernur Ridwan Kamil sudah digaungkan sejak awal memimpin Provinsi Jawa Barat.

Bahkan wacana yang disampaikan Ridwan Kamil kembali memompa semangat sejumlah daerah yang sejak lama mendambakan pemisahan daerah.

Baca Juga: Ijazah Wiridan dan Doa dari Habib Luthfi agar Diperlancar Rezekinya oleh Allah, Yuk Amalkan!

Penggalangan dukungan pun terus dilakukan. Akhir pekan lalu 5 Februari 2022 misalnya, saat bertemu dengan para tokoh Sunda, wacana ini juga menjadi pembahasan.

Dan, para tokoh Sunda tersebut menyepakati pemekaran kabupaten/kota di Jabar dan akan menjadi agenda perjuangan bersama dalam mendapatkan keadilan fiskal berupa Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi Ridwan Kamil dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung.

Baca Juga: Lowongan Kerja Cirebon Februari 2022 Kawan Lama Retail di Beberapa Posisi untuk Penempatan Sejumlah Mal

"Yang ingin lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah," tandas gubernur.

Dalam kesempatan lain Ridwan Kamil juga membeberkan data BPS bahwa jumlah penduduk Jawa Barat hingga tahun 2020 sebanyak 49.935.858 jiwa, dengan luas wilayah 35.378 km2.

Dengan luas wilayah serta padatnya penduduk tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, idealnya di Jawa Barat ada 40 kabupaten/kota.

Baca Juga: BMKG: Jawa Barat dan Beberapa Wilayah Lainnya Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Jika jumlah kabupaten/kota yang ideal, kata Ridwan Kamil, maka pelayanan kepada masyarakat pun tentunya akan lebih optimal.

Wacana pemekaran daerah di Jawa Barat memang terus bergulir, sudah ada 17 daerah yang siap dimekarkan dan telah masuk dalam fase verifikasi.

Berdasarkan data yang ada, dari 17 daerah yang mengajukan pemekaran, hanya 5 yang telah terverifikasi memenuhi syarat normatif dan telah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Jabar untuk diajukan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Baca Juga: Butuh Banyak Karyawan, Toyota Nasmoco Group Buka Lowongan Kerja Februari 2022 Penempatan Jateng, DIY, Banten

Lima daerah tersebut antara lain Kabupaten Bogor Timur, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Indramayu Barat. Untuk 12 daerah lainnya belum memenuhi syarat administrasi, sehingga harus dilengkapi terlebih dulu.

Lima daerah yang siap diajukan sebagai CDPOB tinggal menunggu keputusan Presiden RI untuk mencabut Moratorium Pemekaran Daerah. Karena aturan penghentian pemekaran itu masih diberlakukan pemerintah.

Dikutip Indramayu Hits dari kanal youtube Data, ke 17 daerah tersebut adalah: Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Bogor Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Jampang, Kabupaten Sukabumi Utara, Kota Cipanas, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Bekasi Utara.

Baca Juga: Bagi yang Taubat dan Ingin Menebus Sholat yang Telah Ditinggalkan Bertahun-tahun, Ini Caranya Kata Gus Baha

Dearah lainnya, Kota Cikampek, Kabupaten Subang Utara, Kota Lembang, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler