PR INDRAMAYU – Masyarakat Indramayu yang telah melaksanakan vaksin Covid-19 tahap 1, kini bisa mengikuti vaksinasi dosis 2.
Pelaksanaan vaksin Covid-19 dosis 2 diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu.
Tentunya vaksin Covid-19 dosis 2 tidak dipungut biaya apapun dan dapat diakses secara gratis.
Baca Juga: Jadwal Kereta Api Keberangkatan 3–31 Agustus 2021, Terbaru untuk Penumpang Jarak Jauh
Informasi ini sebelumnya telah disampaikan melalui akun Instagram @kejari_indramayu yang diunggh pada Senin 2 Agustus 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Instagram Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, kegiatan vaksinasi dosis 2 untuk masyarakat Kabupaten Indramayu ini merupakan bagian dari gerai vaksin Adhyaksa.
Sebelumnya gerai vaksin Adhyaksa telah melaksanakan vaksinasi dosis 1 pada Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Link Nonton Perebutkan Medali Perunggu Badminton Anthony Ginting di Olimpiade Tokyo 2021
Bagi masyarakat yang telah melaksanakan vaksin dosis 1 sebelumnya, dapat mengikuti program vasin dosis 2.
Berikut jadwal selengkapnya:
Hari, Tanggal : Rabu, 4 Agustus 2021
Waktu : 9.00 WIB – selesai
Lokasi : Aula Kejaksaan Negeri Indramayu
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Bertemu Riki, Elsa Cari Perlindungan Agar Tidak Ditangkap Polisi
Syarat pendaftaran vaksinasi dosis ke-2
- Mengirimkan data diri ke nomor 0821-3602-6621.
- Nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Australia Perpanjang Lockdown Akibat Peningkatan Varian Delta, Tentara Dikerahkan Turun ke Jalan
- Menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis 1.
- Melaksanakan vaksin dosis 2 minimal 28 hari setelah vaksin dosis pertama.***