Bersama Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat Diusulkan jadi Calon Kabupaten Baru

18 April 2021, 07:40 WIB
Gubernur Jawa Barat baru saja mengusulkan Indrmayu Barat dan Bogor Timur sebagai calon Kabupaten baru ke pemerintah pusat.* /Biro Adpim Jabar/Rizal/

PR INDRAMAYU – Setelah diusulkan untuk menjadi kabupaten baru, akhirnya Indramayu Barat resmi terpilih sebagai salah satu Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Tak hanya Indramayu Barat, Kabupaten Bogor Timu juga turut menjadi calon Kabupaten baru dalam CDPOB.

Pada awalnya kabupaten yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hanya tiga kabupaten.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Wanita Merasa Lebih Cepat Lelah Usai Meeting Zoom Dibandingkan Pria

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat sebelumnya mengusulkan Garut Selatan, Bogor Barat dan Sukabumi Utara sebagai CDPOB.

Kemudian, Kabupaten Indramayu Barat dan Bogor Timur menyusul tiga kaupaten tersebut yang masuk dalam daftar CDPOB.

Namun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat secara resmi menyetujui Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Bogor Timur untuk menjadi CDPOB.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 18 April 2021: Masalah Makin Rumit, Elsa Semakin Terancam!

Kabar tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Jawa Baat Abdy Yuhana beberapa waktu lalu.

Sebagaimana yang sudah diberitakan oleh Cirebon Raya dalam artikel yang berjudul “Sah, Kabupaten Indramayu Barat, Ridwan Kamil Bri Pantun Ini,” ia mengatakan bahwa secara resmi Gubernur dan DPRD Jawa Barat mengajukan dua CDPOB yaitu Indramayu Barat dan Bogor Timur.

"Gubernur dan DPRD Jabar secara resmi mengajukan dua lagi CDPOB, yakni Indramayu Barat dan Bogor Timur ke pemerintah pusat," tutur Abdy Yuhana, anggota DPRD Jabar, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Antapani Waspada! Ada 75 Kasus Aktif, Simak 10 Kecamatan dengan Pasien Covid-19 Tertinggi di Bandung

Politisi muda dari PDIP itu menjelaskan, di Jawa Barat saat ini ada 27 Kabupaten/ Kota dengan jumlah penduduk sesuai data BPS 50 juta jiwa.

Jika dibandingkan dengan provinsi besar lainnya seperti Jawa Timur saat ini sudah 38 Kabupaten Kota dengan jumlah penduduk 40 juta jiwa.

Sedangkan Jawa Tengah, 35 Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk sekitar 38 Juta Jiwa."Melihat fakta demikian, pembentukan CDPOB di Jawa Barat menjadi satu kebutuhan," tutur Abdy.

Baca Juga: Positif Gunakan Ganja, Polisi Temukan Barang Bukti Ini di Rumah Jeff Smith

Seperti diketahui Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai dua Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, dan Persetujuan Rencana Kerja Sama Luar Negeri di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat kemarin.

Ridwan Kamil menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.

Baca Juga: Ini Kode Redeem Free Fire 18 April 2021, Buruan Klaim dan Dapatkan Hadiahnya!

"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan," kata pria yang akrab disapa Emil ini.

Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Kang Emil, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI.

Baca Juga: Hansi Flick Berniat Meninggalkan Bayern Munchen pada Akhir Musim, Diyakini Bakal Jadi Pelatih Timnas Jerman

"Kita kawal perjuangan di pusat, karena setelah ini, surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri lalu diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, babak semifinalnya sudah selesai dari kami," ungkapnya.

Adapun Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari sepuluh kecamatan yakni Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Terisi, Kandanghaur, Bongas, Anjatan, Sukra, dan Patrol. Ibu kota kabupaten ditetapkan di Kecamatan Kroya.‎

Sementara Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh kecamatan, yakni Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Sukamakmur, Jonggol, Cariu, dan Kecamatan Tanjung Sari. Nantinya yang akan menjadi ibu kota adalah Kecamatan Jonggol.

Baca Juga: Usai Menang dari WfL Wolfsburg, Bayern Semakin Tak Terbendung Juarai Liga Jerman

Atas disetujuianya usulan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat, Ridwan Kamil pun memberikan pantun untuk pendukung pemekaran wilayah calon daerah otonomi Indramayu Barat. "Sambal terasi sambal tomat. Pedasnya sampai berkeringat. Hari ini pemekaran Indramayu Barat. Mari selalu kita kawal dengan semangat," ucap Ridwan Kamil.*** (Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya

Tags

Terkini

Terpopuler