Soroti Soal Penembakan ZA, Refly Harun: Apakah Tidak Ada Pilihan Lain Selain Ditembak Mati?

3 April 2021, 10:05 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, pertanyakan soal penembakan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap pelaku penyerangan Mabes Polri, ZA. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

PR INDRAMAYU - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penembakan terhadap ZA, pelaku penyerangan di Markas Besar (Mabes) Polri.

Banyak pihak menyoroti penyerangan yang dilakukan oleh ZA pada Rabu, 31 Maret sekitar pukul 16.30 WIB, tak terkecuali Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Refly Harun menyayangkan penembakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku penyerangan di Mabes Polri, ZA.

Baca Juga: Soal Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo, Mahfud MD: Kalau Ingin Cari Kebenaran, Biarkan Jurnalis Bekerja 

“Terlalu mudah seolah-olah membunuh atau menembak mati seseorang di negeri ini,” ujar Pakar Hukum Tata Negara itu, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Dia pun menyinggung tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dikatakan olehnya eampat laskar berada di bawah penguasaan petugas.

Terkait kejadian ini Refly pun mempertanyakan apakah tidak ada cara lain yang bisa dilakukan terhadap pelaku.

Baca Juga: Dapatkan Dua Laporan Korban Filler Payudara, Polres Metro Jakarta Barat Buka Posko Pengaduan

“Apakah tidak ada pilihan bagi pihak kepolisian selain menembak mati?” kata Refly. 

Menurutnya jika berbicara Prosedur Tetap (Protap), ada langkah-langkah lain yang bisa dilakukan seperti:

1. Memberi tembakan peringatan

Baca Juga: Info Penting dari Kominfo Yang Perlu Diketahui, Tips Biar Kamu Nggak Kena Berita Hoaks!

2. Jika masih tetap tidak mempan, dilakukan tembakan untuk melumpuhkan pada bagian yang tidak mematikan, seperti kaki atau tangan, dan lain sebagainya.

3. Jika tidak ada pilihan lain maka melakukan tembakan mematikan

Terkait poin tembakan mematikan, Refly Harun menekankan bahwa, penembakan mematikan itu bisa dilakukan bila para penembak tengah menghadapi ancaman yang membahayakan jiwa.

Dia pun menjelaskan bahwa, dirinya tidak mengetahui terkait kondisi di lapangan, apakah polisi yang ada disekitar benar-benar menghadapi ancaman sebenarnya atau tidak.

 Baca Juga: Info Penting dari Kominfo Yang Perlu Diketahui, Tips Biar Kamu Nggak Kena Berita Hoaks!

Menurutnya, jika dari video yang beredar seolah-olah tersangka ZA tertembak dari belakang.

Kendati demikian, menurutnya bukan masalah posisi penembakannya, tapi yang terpenting adanya ancaman nyata.

“Apakah ada ancaman nyata, apakah polisi yang harusnya jauh lebih professional menghadapi hal seperti ini itu tidak dibekali sebuah kemampuan untuk bisa melumpuhkan,” katanya.

Baca Juga: Antapani dan Arcamanik Waspada, Inilah 10 Kecamatan Tertingg Covid-19 Kota Bandung Hari Ini 3 April 2021

Menurutnya, kendati berada di pos atau di mana pun, petugas memiliki kemampuan untuk bisa melumpuhkan. 

Terkait apa yang dijelaskan polisi terkait tindakan terukur, dan akuntabel, menurut dia hal itu tak menjelaskan SOP kepolisian. 

“Jadi walaupun benar orang itu ISIS misalnya tidak berarti dia kemudian punya justifikasi untuk dihabisi begitu saja,” ujarnya.***

Editor: Irwan Suherman

Tags

Terkini

Terpopuler