Terkena Dampak Banjir, Kerugian Petani Tambak di Indramayu Ditanggung Asuransi

20 Februari 2021, 13:50 WIB
Petambak memberi pakan udang vanamei di lahan tambak Desa Singajaya, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (9/10/2020). /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

PR INDRAMAYU – Banjir yang sempat melanda Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat pada beberapa pekan yang lalu meninggalkan sejumlah permasalahan salah satunya bagi petani tambak.

Banjir yang melanda Indramayu tidak hanya menggenangi rumah warga, tetapi banjir juga merendam sebagian besar tambak yang ada di Indramayu.

Tentu hal ini merupakan sebuah masalah besar bagi petani tambak yang ada di Indramayu, karena akibat banjir ini mereka mengalami kerugian yang cukup besar.

Baca Juga: Disorot Media Asing karena Fotonya di Bali Terlalu Vulgar, Model Asal Rusia: Saya Minta Maaf

Melihat hal tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu langsung bertindak cepat untuk menanggulangi masalah kerugian yang dialami para petani tambak.

Dilansir dari PikiranRakyat-Indramayu.com melalui laman Antara News pada 20 Februari 2021 menyebutkan bahwa Diskanla Indramayu mencatat bahwa ada sekitar 9.890 hektare lahan budidaya ikan yang terdampak banjir.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 183 hektare (ha) yang kerugiannya ditanggung oleh asuransi.

Baca Juga: Kebanjiran, Atta Halilintar Khawatirkan Mobil Super di Garasi Rumah: Bahaya Nih!

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Indramayu Edi Umaedi di Indramayu pada Jumat, 19 Februari 2021.

“Baru 183 ha lahan budidaya yang tercover oleh asuransi,” ujar Edi.

Dalam kesempatan itu, Edi juga mengungkapkan bahwa jumlah tersebut masih sangatlah sedikit karena petani tambak yang mengikuti asuransi baru sekitar 237 pembudidaya saja berdasarkan data dari Diskanla Indramayu pada 2020.

Baca Juga: Minggu Ini Jumlah Zona Merah dan Oranye Covid-19 di Indonesia Kembali Bertambah, Simak Daftarnya

Hal itu dianggap wajar menurut Edi, karena memang program asuransi petani tambak tersebut baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada 2020 yang lalu.

“Asuransi ini masih sangatlah sedikit, padahal setiap tahun banjir sering terulang di wilayah Indramayu” tutur Edi.

“Bahkan bisa terjadi dua kali jika terjadi air pasang dari laut,” tambahnya menuturkan.

Baca Juga: Referensi Universitas di Indonesia yang Masuk Daftar SNMPTN 2021, Simak yang Paling Banyak Diminati

Edi juga menambahkan bahwa besaran asuransi yang akan diperoleh oleh pembudidaya yang ada di Indramayu berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp7 juta.

Hal ini menurutnya sangatlah membantu pembudidaya yang mengalami kerugian akibat dampak banjir yang menerjang wilayah Indramayu beberapa pekan yang lalu.

Tak hanya itu, Edi juga menyebutkan bahwa kerugian yang ditaksir akibat banjir yang melanda pembudidaya ikan di Indramayu ini mencapai sekitar Rp82 miliar lebih.

Baca Juga: Pedangdut Saipul Jamil Ajukan Peninjauan Kembali, Jaksa Sebut Aneh karena Hal Ini

“Kerugian akibat banjir yang dialami pembudidaya ikan ini ditaksir mencapai hingga Rp82 miliar,” ujar Edi.

selain itu, Edi juga mengungkapkan bahwa jumlah taksiran kerugian tersebut hanya bersifat sementara, karena jumlah kerugian tersebut masih bisa bertambah.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler