Malaysia Terapkan Aturan Baru Bagi Wisatawan, Khusus yang Punya Bekal Cukup Saja Gak Punya Suruh Balik Lagi

- 12 Mei 2022, 22:23 WIB
Wisatawan yang datang ke Malaysia harus memenuhi syarat
Wisatawan yang datang ke Malaysia harus memenuhi syarat /ANTARA

INDRAMAYUHITS - KBRI Kuala Lumpur mengingatkann warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Malaysia sebagai wisatawan untuk melengkapi persyaratan terlebih dahulu, jika tidak bisa ditolak masuk ke negara itu.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan di Kuala Lumpur, Kamis, KBRI mengatakan ada kebijakan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) yang bisa menolak pelaku perjalanan untuk masuk ke Malaysia.

Mereka yang ditolak adalah pelaku perjalanan yang tidak memiliki bekal yang cukup, tidak memiliki bukti sah tentang akomodasi atau tempat tinggal selama di Malaysia, tidak memiliki tiket kembali ke negaranya bagi wisatawan, masuk dalam daftar hitam JIM, tidak memiliki asuransi kesehatan dan tidak masuk melalui jalur transportasi resmi.

Baca Juga: Piala Thomas: Anthony Sinisuka Ginting Raih Kemenangan Pertama Indonesia

KBRI menyatakan WNI yang tiba melalui pintu masuk resmi bandara atau pelabuhan dan tidak memenuhi syarat akan ditolak masuk Malaysia. Mereka akan segera dipulangkan kembali ke Indonesia.

Sedangkan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang cuti ke Indonesia, mereka dapat kembali ke Malaysia asal memiliki izin yang masih berlaku.

Setiap WNI yang masuk ke Malaysia wajib memasang aplikasi MySejahtera di ponselnya serta mengisi Digital Pre-Departure Form (formulir pra-keberangkatan) melalui aplikasi itu sebelum tiba di Malaysia.

Baca Juga: BERI DUKUNGAN! Influencer Domy Stupa Tak Mau Ketinggalan Mendukung Timnas Indonesia

KBRI mengimbau WNI yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia untuk memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan, demikian seperti dilaporkan ANTARA pada Kamis.***

 

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x