PR INDRAMAYU - Warga Desa Cibungur Kecamatan Parungpoteng digegerkan dengan penemuan bayi terkubur yang jasadnya sebagian telah dimakan anjing.
Petugas kepolisian yang mendengar kejadian itupun langsung sigap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi hingga mengarah pada pelaku pembuangan bayi.
Pelaku pembuangan bayi akhirnya terbongkar Satreskrim Polres Tasikmalaya pada Rabu, 15 Juli 2020 kemarin, di mana tak lain ibunya sendiri AN (20) yang juga merupakan warga Desa Cibungur Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Keasyikan Joget TikTok Sampai Naik Meja Kerja, Kepala Dinas Bondowoso Dicopot dari Jabatannya
Ia mengaku membuang bayi tersebut dibaluti rasa malu karena sang anak merupakan hasil dari hubungan di luar nikah AN bersama pacarnya.
Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Bayi di Luar Nikah Dibuang hingga Jasadnya Dimakan Anjing, Pelaku Ternyata Bekerja di Cabang BUMN',
polisi kini tengah mencari keberadaan pacar pelaku, Ka (20) karena dikhawatirkan ada indikasi kesepakatan antara keduanya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Hana Hanifah Sebut Kliennya Dijebak, Ditangkap Setengah Bugil Itu Sedang Ganti Pakaian
"Jadi kami mendami keterangan para saksi di TKP. Kemudian setelah ditelusuri, kami mulai mengarah kepada pelaku yang membuang bayi. Diketahui bayi itu sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibuang pelaku," papar Hendria, saat menggelar ekspose di Mako Polres Tasikmalaya, Kamis 16 Juli 2020.