Aksi tidak wajar itu direkam oleh para perundungnya menggunakan telepon selular.
Menurut Ato, perundungan tersebut perlu ditelusuri untuk mengungkap apakah terdapat keterlibatan orang dewasa sehingga anak-anak melakukan perbuatan di luar kewajaran dengan binatang.
Baca Juga: GASPOLL ! Ramalan Zodiak Sagitarius 26 Juli 2022 : Bertemu Sukses Besar Sebentar Lagi
KPAID, lanjutnya, bukan hanya memberikan perhatian terhadap korban tetapi juga anak-anak yang menjadi terduga pelaku perundungan, dengan alasan mereka pun memiliki hak dan perhatian khusus.
Jangan sampai terduga pelaku juga menjadi korban perundungan pihak lain.
"Proses hukum sedang dilakukan oleh polisi, hasil akhirnya yang terbaik untuk anak-anak," kata Ato Rinanto, dilansir dari Antara. ***